Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu. Dalam wawancara dengan wartawan Yuyi Rohmatunisa. Di Pemkab Kabupaten Serang. pada Kamis.(5/12/2024). Menjelaskan tentang peran penting kegiatan pendataan dan perekaman pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Pandu, fungsi utama dari Bapenda adalah melakukan penghimpunan dan perekaman data subjek serta objek pajak yang berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam tugasnya, selain menetapkan subjek dan objek pajak. Bapenda juga melakukan penilaian terhadap potensi pajak yang dapat dipungut atau ditagihkan kepada wajib pajak.
Pandu menambahkan dalam struktur organisasi terbaru, Bapenda Kabupaten Serang kini menerapkan sistem berdasarkan fungsi, bukan lagi berdasarkan jenis pajak. “Sekarang, semua jenis pajak menjadi tanggung jawab setiap bidang. Di bidang kami, yakni pendataan, penilaian, dan penetapan, kami mengelola semua jenis pajak,” ujar Pandu. Setelah data pajak terhimpun dan terverifikasi, lanjutnya, tugas selanjutnya akan dilanjutkan oleh bidang lain, seperti penagihan.
Proses verifikasi data, baik di lapangan maupun di kantor, menjadi hal yang sangat penting dalam kegiatan ini. “Kami melakukan verifikasi untuk memastikan data yang dihimpun dari lapangan akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada,” tambah Pandu.
Bapenda juga tengah mengembangkan Sistem Informasi Pajak Kabupaten Serang (Siakang), yang berbasis aplikasi mobile untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan pelayanan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Aplikasi ini, yang dapat diakses melalui perangkat Android maupun Apple, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi wajib pajak.
Lebih lanjut, Pandu mengungkapkan bahwa Bapenda terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak. “Kami ingin membangun kebersamaan dengan wajib pajak, karena kesadaran bayar pajak adalah kunci untuk pembangunan daerah yang lebih baik,” jelasnya.
Diharapkan dengan langkah – langkah ini, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang dapat meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.