Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024. di Kecamatan Pamarayan

Reporter : Nono / Roni Jaelani.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Acara Rekapitulasi Hasil Suara tingkat PPK Kecamatan Pamarayan,.Kabupaten Serang, Banten, dilaksanakan di Aula Kecamatan Pamarayan. Kegoatan itu dimula Pukul 08,30 WIB, pada Sabtu (30/11/2024).

Adapun susunan acara antara lain, menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, sambutan Ketua sekaligus pembukaan dimulainya rapat pleno, pembacaan C hasil masing-masing TPS, pembacaan model D hasil pencermatan model D. Apabila.tidak ada kesalahan atau koreksi langsung penandatanganan dan penutupan.

Menurut keterangan Divisi Teknis PPK Kecamatan, Aep Saepuloh, yang hadir dalam acara tersebut, Camat Pamarayan Siti Komariah, SH, M.Si, Danramil 0602-20/Pamarayan, Kapten Inf. Edi Purnomo, Kapolsek Pamarayan Polres Serang, IPTU Priyanto SH, Ketua PPK bersama anggota, Ketua Panwascam dan anggota, Ketua PPS berikut anggota, PKD, Saksi masing-masing calon dan saksi Parpol peserta Pilkada.

Sebagai penanggung jawab proses pelaksanaan kegiatan tersebut di atas diselenggarakan oleh PPK Kecamatan Pamarayan yakni’sebagai Ketua penanggung jawab, Mahyudi.

Berdasarkan surat panitia pemilihan Kecamatan Pamarayan, tentang undangan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024, tingkat PPK Kecamatan Pamarayan.

Selaku Ketua PPK Mahyudi, menyatakan, penghitungan rekapitulasi perolehan suara (Menggunakan 1 panel) di Aula Kecamatan dan dengan susunan desa yang sudah terlampir.

Lanjut Mahyudi, desa yang sudah terlampir tadi diantaranya, Desa Binong, Damping, Sangiang,  Pudar, Pasirlimus, Pasir Kembang, Pamarayan, Kampung Baru, Keboncau dan Desa Wirana. “Saya berharap semua kendala bisa diselesaikan hari ini juga,” ujarnya.

Selanjutnya, sebagai Divisi Parmas Sukron menjelaskan, pengumuman hasil penghitungan suara Pilkada serentak tingkat PPK ini bagian dari bentuk pembuktian informasi yang sudah diumumkan di PPS di desanya masing-masing.

Masih kata Sukron, pihaknya memastikan suara calon tersebut sesuai. Karena yang kami baca Plano C hasil pleno masing-masing TPS, sesuai PKPU 18 Tahun 2024.
“Saya mengapresiasi tingkat partisipasi pilkada meningkat menjadi 72% dari sebelumnya,” kata Sukron.

Hal senada dikatakan Divisi SDM, Siti Fatonah. Menurut ia, penandatanganan BA saksi dilanjutkan penyerahan dokumen D-hasil rtkap PPK Kecamatan,kepada para saksi dan panwascam apabila,nanti tidak ada sanggahan dari peserta pleno.

Ditempat yang sama Divisi Kul Zaelani Rahmat menambahkan,kotak logistik hasil penghitungan tingkat PPK dimasukan kembali didalam gudang logistik PPK Kecamatan.Dan itupun sudah dalam keadaan tersegel kembali dikunci dengan rapih,”pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *