Google search engine
HomeDemokrasiJaga Netralitas, ASN Diimbau Tak Terlibat dalam Dukungan Calon di Pilkada Banten...

Jaga Netralitas, ASN Diimbau Tak Terlibat dalam Dukungan Calon di Pilkada Banten 2024

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Sekwan DPRD Banten yang juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si., pada Selasa (26/11/2024), mengungkapkan, pandangannya mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada.

Menurut H. Deden, netralitas ASN merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh memberikan keuntungan kepada salah satu calon. “Walaupun ASN memiliki hak pilih, hak tersebut hanya bisa digunakan di bilik suara. ASN tidak boleh mengajak atau menguntungkan pihak manapun yang mencalonkan diri dalam kontestasi politik,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa banyak ASN yang menduduki posisi strategis dengan kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan. Oleh karena itu, apabila kebijakan yang dikeluarkan justru menguntungkan salah satu pasangan calon, hal itu dapat merugikan proses demokrasi.

“Aturannya sudah jelas, dan kini bahkan ada ketentuan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengancam pidana bagi ASN yang terbukti tidak netral,” lanjutnya.

H. Deden berharap agar masa tenang jelang Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai. “Semoga pilkada kali ini dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, membawa perubahan positif bagi Banten dan seluruh kabupaten/kota, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments