Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG |Kabarexpose.com —
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Agus Aan Hermawan, S.Sos., M.Sc., dalam wawancara dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan, di kantor Bawaslu Kota Serang, pada Selasa (26/11/2024), menjelaskan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan selama masa hari tenang dan pencoblosan, yakni sejak 24 hingga 26 November 2024.
Agus Aan menyatakan, selama periode ini, Bawaslu fokus pada dua hal utama, yaitu pengawasan logistik dan pencegahan praktik politik uang. “Kami memastikan logistik pemilu, khususnya surat suara, sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan aman. Semua logistik harus sampai pada H-1 pilkada, yaitu sebelum pukul 23.59 WIB,” ungkap Agus.
Terkait logistik, Bawaslu memastikan segala kelebihan logistik, seperti surat suara yang tidak terpakai, harus dimusnahkan pada hari ini, Selasa (26/11/2024), sesuai rekomendasi yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Sebanyak 309 surat suara gubernur dan walikota yang berlebih serta 392 set model C hasil telah dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya. Agus menambahkan, proses pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP, kepolisian, serta perwakilan dari masing – masing pasangan calon.
Selain itu, Bawaslu juga fokus pada upaya pencegahan politik uang, yang menjadi salah satu kerawanan dalam pemilu. Agus mengatakan bahwa pengawasan dilakukan di berbagai titik rawan, seperti posko kemenangan, rumah – rumah calon, serta tempat kegiatan kampanye dan relawan.
“Kami sudah menugaskan 67 pengawas di tingkat kelurahan, 18 pengawas di tingkat kecamatan, dan 992 pengawas di tingkat TPS. Pengawas ini akan memantau setiap potensi pelanggaran, termasuk politik uang,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa Bawaslu akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. “Jika ditemukan praktik politik uang atau pelanggaran lainnya, kami akan mengambil langkah penegakan hukum. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran, siapapun yang melakukannya akan kami tindak,” tegasnya.
Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa Bawaslu melakukan pemantauan terhadap kondisi gudang logistik di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Cipocok. Beberapa gudang yang kondisinya bocor direkomendasikan untuk dipindahkan. “Kami pastikan logistik pemilu aman, meskipun cuaca yang kurang bersahabat. KPU telah membungkus surat suara dan kotak suara dengan plastik untuk menghindari kerusakan akibat hujan,” jelasnya.
Agus pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari hajat demokrasi yang harus dihargai. “Pemilihan ini untuk memilih pemimpin yang dapat membangun Banten, yang bersih dari praktik korupsi, dan yang berpihak pada rakyat. Jangan terjebak oleh godaan politik uang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memilih dengan hati nurani dan cerdas, karena jika ada yang terlibat dalam politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima, maka mereka berisiko dijatuhi pidana. “Dalam undang-undang, pelanggaran politik uang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 72 bulan, dengan denda maksimal Rp1 miliar,” tambah Agus.
Sebagai penutup, Agus mengingatkan bahwa Kota Serang telah memiliki sejarah penegakan hukum terhadap politik uang, dengan beberapa kasus pidana yang telah diproses. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan proses pemilihan ini dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis,” tandasnya.
Dengan upaya pengawasan yang maksimal, Bawaslu Kota Serang berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik curang.