Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Helmy Thohir selama menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Demikian hal itu disampaikan Usman usai menghadiri Upacara Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Helmy Thohir yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kota Serang, pada Selasa (26/11/2024).
“Kami sampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah dilakukan selama ini sebagai mitra Pemprov Banten,” ungkap Usman.
Selanjutnya, Usman mengatakan purna bhakti merupakan satu tahapan yang akan dilalui oleh pejabat maupun pegawai di instansi manapun.
“Beliau ini meninggalkan legacy yang bagus, artinya saat beliau purna bhakti dibuat desain sebagai kegiatan yang luar biasa dan ini disebut sebagai wisuda purna bhakti,” katanya.
“Pemprov Banten sangat apresiasi atas kinerja beliau sebagai mitra kami, khususnya di Pengadilan Tinggi Agama Banten,” sambungnya.
Lebih lanjut, Usman berharap kedepan kerja sama Pemprov Banten dan Pengadilan Tinggi Agama Banten dapat terus meningkat dalam rangka kemanjuan Provinsi Banten.
“Kami berharap nanti penggantinya dapat kembali bekerjasama dengan Pemprov Banten dalam rangka kemajuan Provinsi Banten,” jelasnya.
Sementara, dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Sunarto menyampaikan purna bhakti merupakan masa pengakhiran tugas, secara bahasa kata purna berarti selesai dan bhakti memiliki makna pengabdian.
“Wisuda ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan Helmy Thohir yang telah mengabdikan diri di lembaga peradilan dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Sunarto menuturkan momentum purna bhakti sejatinya menyadarkan kepada semua pihak akan sebuah pentingnya keikhlasan dalam mengabdi bagi insan peradilan.
“Keikhlasan harus tertanam di kalbu kita, karena mengabdikan diri di peradilan bukan perkara mudah. Dibutuhkan kesiapan fisik, mental, intelektual, dan spiritual yang matang untuk dapat menjalankan profesi mulia ini,” imbuhnya.
“Kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk bersama meneguhkan hati dan memenuhi kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan. Agar terwujud kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten Buang Yusuf mengatakan wisuda purna bhakti Helmy Thohir berdasarkan petikan Keputusan Presiden RI Nomor 120/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Hakim di Lingkungan Peradilan Agama yang menetapkan memberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Hakim Pengadilan Agama Helmy Thohir terhitung 21 November 2024.
“Untuk di Pengadilan Tinggi Agama secara otomatis Wakil Ketua akan menjadi ketua sementara sepanjang belum ada ketua definitif,” pungkasnya.
IV/c)