Google search engine
HomeCatatan PojokPragmatisme Politik dan Cawan Rapuh Demokrasi

Pragmatisme Politik dan Cawan Rapuh Demokrasi

Oleh : HAIRUZAMAN

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Menjelang pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024, tampak hiruk-pikuk di panggung politik praktis. Masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati, mulai menunjukkan kekuatannya agar dapat mendulang suara pada Rabu, 27 November 2024.

Namun, hiruk-pikuk di kancah kontestasi politik itu tak lepas pula adanya dugaan terjadinya pelanggaran dalam proses Pilkada. Mulai dari pelibatan Kepala Desa, PNS dan aparat dalam proses kampanye guna memenangkan paslon tertentu.

Secara mengejutkan, Lokataru Foundation merilis adanya dugaan Menteri Pembangunan Desa dan PDT, Yandri Susanto, melakukan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah. Aduan yang diterima, setidaknya teecatat ada sekitar 16 dugaan pelanggaran yang telah diverifikasi dan didalami oleh Lokataru Foundation, yang mencakup pelanggaran pidana Pemilu serta pelanggaran hukum.lain.

Sementara itu, Lokataru Fondation mencatat adanya beberapa jenis pelanggaran yang teridentifikasi antara lain, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan fasilitas negara untuk memobilisasi kepala desa dan perangkat desa, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelewengan penggunaan instrumen hukum, serta praktik politik uang atau pragmatisme politik.

Sampai saat ini pragmatisme politik memang terus terjadi. Hal ini akibat masih minimnya pendidikan politik yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, lorong gelap demokrasi itu terjadi lebih dipicu oleh adanya kepentingan pasangan calon guna mendulang suara dan pada gilirannya nanti bisa memenangkan pertarungan.di kancah politik. Tak ayal, akibatnya berbagai cara mereka lakukan agar bisa duduk di singgasana kekuasan.

Sebagai wasit dalam pertarungan politik diharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, Bawaslu juga diharapkan tidak tebang pilih dalam menegakkan peraturan dalam Pilkada Serentak 2024. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Kendati bagaimana pun, cawan rapuh demokrasi itu harus tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Bukan membiarkannya di tengah hiruk-pikuk panggung politik sekarang ini menuju lorong-lorong gelap demokrasi. **

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments