Google search engine
HomeDemokrasiPanwascam Citangkil Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Panwascam Citangkil Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Reportase : Babay Suiah.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

CILEGON | Kabarexpose.com -:

Panwascam Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipasi Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan itu bertempat di Kelurahan Lebak Denok, pada Kamis (24/10/2024).

Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan umum yang berlangsung secara transparan, jujur, dan adil. Pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecurangan atau pelanggaran yang dapat mengganggu integritas Pemilu.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, kepala kelurahan,Kaban Kesbangpol Cilegon ,organisasi lokal, dan lembaga pengawas pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Cilegon.

Ketua Panwascam Citangkil, Herudawan mengatakan, dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta hak dan kewajiban sebagai pengawas partisipatif.

Dengan adanya sosialisasi ini, imbuh Herudawan, lagi,.diharapkan masyarakat Kelurahan Lebak Denok dapat lebih aktif dalam memastikan pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga integritas proses demokrasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments