Google search engine
HomeDemokrasiKUMALA PW Serang Minta POLRI dan ASN Netral dalam Pilkada 2024 

KUMALA PW Serang Minta POLRI dan ASN Netral dalam Pilkada 2024 

Kota Serang | Kabarexpose.com —

Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menegaskan, pentingnya netralitas POLRI dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Banten. KUMALA PW Serang menyuarakan kekhawatiran atas potensi ketidaknetralan dari pihak POLRI yang dapat mencederai proses demokrasi di Banten, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.

KUMALA PW Serang menekankan bahwa netralitas POLRI merupakan syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada. Kendati sudah ada instruksi dan regulasi terkait netralitas POLRI, mereka menilai masih ada praktik-praktik di lapangan yang menunjukkan potensi keberpihakan, yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi yang adil dan bersih.

Ketua KUMALA Pw Serang, Irfan Ripa’i mengatakan, pihaknya mendesak Kapolda Banten dan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa tidak ada anggota POLRI yang terlibat dalam praktik-praktik politik praktis selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

“Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk memastikan bahwa POLRI benar-benar berada di atas semua golongan, Sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut tetap terjaga”, tegas irfan.

Ia mengungkapkan, pihaknya siap menggelar aksi massa yang lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten.

“Netralitas POLRI adalah kunci dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Tanpa netralitas tersebut, semangat demokrasi dapat tercederai. Masyarakat berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” tegas Irfan dalam pernyataan resminya.

Adapun Tuntutan KUMALA PW Serang dalam aksi tersebut diantaranya :

1. Mendesak Kapolda Banten untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI khususnya diprovinsi banten selama proses Pilkada 2024.
2. Mengharapkan tindakan tegas terhadap setiap anggota POLRI yang terbukti tidak netral, termasuk memberikan sanksi yang tegas agar tidak ada lagi ruang bagi pelanggaran netralitas.
3. Menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau anggota POLRI yang terbukti terlibat dalam politik praktis, serta segera mencopot mereka dari jabatannya untuk menjaga integritas institusi POLRI.

Dengan adanya pernyataan ini, KUMALA PW Serang berharap agar POLRI dapat menjaga profesionalitas dan komitmennya terhadap demokrasi. Hal ini demi terciptanya proses Pilkada yang bersih dan berintegritas di Provinsi Banten

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments