Google search engine
HomeDinamikaPerlindungan Pekerja Migran Indonesia, Upaya BP2MI di Banten

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Upaya BP2MI di Banten

Reportase : Bayu Sukma Kelana

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG – KABAREXPOSE.COM |

Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kombes Pol Budi Novianto, SH, menegaskan komitmen lembaganya dalam melindungi pekerja migran di wilayah Banten. Dalam Acara di Aston Hotel (Selasa, 24/09/2024) sebagai narasumber Desa Binaan Imigrasi kecamatan Kasemen kota serang yang digelar baru-baru ini, ia memaparkan berbagai program yang mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2017.

Budi menjelaskan bahwa banyak pekerja migran memilih berangkat ke luar negeri demi gaji yang lebih tinggi, pengalaman baru, serta peluang untuk membangun jaringan dan koneksi. “Kami berupaya memberikan perlindungan tidak hanya kepada pekerja, tetapi juga kepada keluarganya di Indonesia,” tambahnya.

Pekerja migran yang terdaftar sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk berusia minimal 15 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki dokumen lengkap seperti sertifikat kompetensi dan paspor. Budi menekankan pentingnya kejelasan dokumen agar pekerja mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Dalam menghadapi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi sindikat ilegal dan memperbaiki citra pekerja migran di masyarakat. “Pekerja migran seharusnya dipandang sebagai penyumbang devisa negara, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Budi.

Dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) PMI sejak tahun 2020, BP2MI berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat untuk mencegah penempatan ilegal dan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja migran,” tutupnya.

BP2MI juga mendorong kerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga internasional untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments