Google search engine
HomeDemokrasiKisruh SK Penetapan Ketua DPRD Lebak, LSM Gruduk Kandang Banteng

Kisruh SK Penetapan Ketua DPRD Lebak, LSM Gruduk Kandang Banteng

Reportase : Cecep Efendi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

LEBAK – Kabarexpose.com |

Sejumlah massa yang mengaku dari Kolaborasi Antar Lembaga dan Masyarakat Kabupaten Lebak, menggeruduk Kantor DPC Partai PDI Perjuangan di Jalan Dalem Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Banten, pada Rabu (18/9/2024).

Koordinator massa, Yayat Ruyatna, ketika ditemui wartawan, menjelaskan, kedatangan sejumlah Ketua LSM, Wartawan dan Masyarakat tersebut, bertujuan untuk mempertanyakan terkait isu adanya penunjukan Ketua DPRD Lebak sebagai partai pemenang Pemilu yang tidak sesuai dengan pengajuan DPC PDIP Kabupaten Lebak.

“Karena ini akan menentukan hajat hidup masyarakat Lebak ke depan. Sehingga kami perlu mempertanyakan kebenaran isu ini kepada Pengurus DPC PDIP Kabupaten Lebak. Selain itu, kami menilai hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pendidikan dan kaderisasi politik di Kabupaten Lebak,” ungkap Yayat Ruyatna yang juga Ketua Forum LSM Lebak ini.

Lebih lanjut Yayat Ruyatna menyatakan, selalu masyarakat dan kontrol sosial yang ada di Kabupaten Lebak, pihaknya mempertanyakan seperti apa sebetulnya aturan partai ini dalam merekomendasikan kadernya menjadi Ketua Dewan sebagai pemenang Pemilu. Karena jika ini sudah menyangkut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan hanya partai saja yang punya hak. Kami selaku masyarakat perlu mengkritisi kebijakan yang diambil karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Lebak dan Ketua DPRD itu milik masyarakat.

“1,3 juta kurang lebih masyarakat Kabupaten Lebak berharap kepada Ketua Dewan sebagai wakil kami di legislatif. Jadi tolong dijelaskan oleh DPC PDIP agar kami mendapatkan informasi yang utuh tanpa ada yang ditutupi,” tandasnya.

Hal senada dikemukakan oleh Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Kabupaten Lebak, Toni Firmansyah.  Ia mempertanyakan mekanisme penunjukan atau rekomendasi Ketua Dewan yang menjadi acuan partai PDIP.

“Saya ingin mempertanyakan bagaimana sebetulnya mekanisme internal partai ini dalam memberikan rekomendasi. Apakah melalui penunjukan sesuai keinginan Ketua partai atau pemenang suara terbanyak partai,” imbuh Toni.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Lebak, Rudi Kurniawan didampingi, Kepala Bidang Organisasi, Jojo, menjelaskan, selamat datang dan rasa terima kasihnya kepada para Ketua LSM dan wartawan serta masyarakat atas kepeduliannya terhadap para kader terbaik partai ini yang sudah melakukan perjuangan selama Pileg kemarin. Sehingga menghasilkan suara terbanyak dan menjadi pemenang dalam kontestasi pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Lebak.

Ia menuturkan, menanggapi polemik yang sedang terjadi saat ini terkait isu yang kawan-kawan kemukakan tadi, perlu saya sampaikan, paska Pileg kemarin ada 7 kader terbaik partai yang berhasil duduk menjadi anggota legislatif Kabupaten Lebak 2024 -2029. “Kami bersyukur dalam perjalanannya, kami mendapatkan suara terbanyak. Sehingga kami berhak untuk mendapatkan jatah Ketua DPRD Lebak,” kilahnya.

Menurut ia, hal ini tentu saja didapatkan dari hasil perjuangan dan kerja keras para kader partai yang mengikuti kontestasi ini, namun demikian partai punya mekanisme dalam mengusung calon yang akan menduduki jabatan sebagai ketua Dewan. Mulai dari pimpinan yang bersifat sementara sampai dengan pimpinan yang definitif.

“Dalam hal ini kami selalu DPC taat dan patuh terhadap DPP dan aturan partai, selaku DPC kami sudah menjalankan intruksi intruksi serta arahan DPP partai. Tahapan awal DPRD bersurat kepada kami untuk mengusulkan pimpinan sementara,” katanya.

Kemudian kami balas surat tersebut dengan mengusulkan saudara Junaedi Ibnu Jarta yang kebetulan juga beliau sebagai ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Lebak dan menjadi Caleg yang mendapatkan suara terbanyak. Beberapa bulan kemudian karena ini bersifat sementara, maka harus segera ditunjuk Ketua definitif, untuk diketahui oleh kawan kawan semua bahwa dalam penunjukan ketua sementara itupun kami harus mendapatkan rekomendasi dari DPD dan itu sudah kami dapatkan dengan menunjuk Junaedi Ibnu Jarta sebagai Ketua Sementara.

Setelah melalui rapat pleno dan berbagai dinamika yang ada didalam internal partai maka kami berkonsultasi dengan fraksi kemudian mendapatkan surat dari fraksi yang ada di DPRD yang isinya mendukung  Junaedi Ibnu Jarta untuk mengisi kursi Ketua DPRD. Namun, memang patut disayangkan dalam dinamika yang terjadi di internal partai ada oknum yang menyebarkan isu bahwa sudah ada surat rekomendasi dari DPP untuk seseorang diluar dari 3 orang yang kami ajukan tersebut yang akan mengisi kursi Ketua DPRD. Sehingga secara otomatis membuat gaduh dan polemik seperti yang terjadi saat ini. Jadi kami saat ini sedang menunggu jawaban dari rekomendasi yang kami ajukan tersebut. Sebab, sampai sampai saat ini kami di DPC belum menerimanya,” terang Rudi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Organisasi DPC PDIP Kabupaten Lebak, Jojo menambahkan, dirinya berharap kepada semua pihak untuk mendinginkan suasana agar tidak berkembang kemana-mana.

“Kita tunggu saja dan untuk sementara waktu kita coolingdown saja dulu sambil menunggu keputusan DPP. Saya yakin DPP PDIP akan melakukan hal yang terbaik untuk kadernya di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments