Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pimpinan Redaksi : Pemimpin Redaksi.
SERANG — KABAREXPOS.COM —
Mohammad Wahyu Agusti, anggota DPRD Kabupaten Serang dari fraksi PKB. Dalam wawancara bersama wartawan Yuyi Rohmatunisa pada (13/09/2024), menyatakan bahwa pembagian komisi di DPRD belum dilakukan. Meski demikian, Wahyu, yang kini menjabat untuk kedua kalinya, mengungkapkan harapannya agar komisi yang baru nanti dapat lebih energik.
Wahyu, yang sebelumnya bertugas di Komisi II dan Komisi I, menjelaskan bahwa tugas Komisi I mencakup tiga aspek utama: budgeting, legislasi, dan pengawasan. Dia berharap dengan anggota DPRD yang lebih muda saat ini, pengawasan dan legislasi akan semakin efektif dan energik.
Terkait isu siber, Wahyu menyoroti upaya pencegahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi terkait tentang pentingnya menjaga keamanan siber, termasuk penggantian password secara rutin dan kewaspadaan terhadap tautan yang mencurigakan.
Wahyu juga menambahkan bahwa PKB masih berfokus pada implementasi Perda Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Serang, yang merupakan kelanjutan dari Perda sebelumnya di Banten. Ia berharap adanya calon koalisi dengan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna dapat membuka peluang lapangan kerja baru di wilayah tersebut.
Dalam hal pencegahan korupsi, Wahyu mengakui bahwa hal tersebut merupakan tantangan yang kompleks. Ia menekankan pentingnya integritas pribadi sebagai kunci untuk menghindari tindakan korupsi.
Wahyu berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, terlepas dari komisi mana pun yang akan dijalani. “Apapun komisinya, saya akan berusaha maksimal untuk memperjuangkan aspirasi konstituen dan bekerjasama dengan rekan-rekan di PKB untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.