Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG — KABAREXPOSE.COM —
DPRD Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna pada Jum’at (3/09/2024), dengan agenda penetapan fraksi-fraksi dan calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Rapat ini merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan sementara DPRD dan ketua fraksi yang berlangsung pada 12 September 2024.
Acara rapat paripurna dimulai dengan pembukaan, diikuti oleh pembacaan naskah keputusan DPRD, penandatanganan keputusan, dan diakhiri dengan penutup. Pimpinan sementara DPRD, Bahrul Ulum, menyampaikan pentingnya kesepakatan seluruh anggota dewan mengenai susunan acara yang telah disiapkan.
Pada kesempatan ini, Bahrul Ulum mengingatkan bahwa sejak 3 September 2024, seluruh anggota DPRD Kabupaten Serang telah dilantik setelah pemilihan umum legislatif 2024. Sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, telah dilakukan pembentukan fraksi-fraksi sesuai dengan Surat Pimpinan Sementara Nomor 100.1.14/1019/DPRD tanggal 4 September 2024.
Dalam rapat paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Serang akan menetapkan susunan fraksi dan pimpinan DPRD periode 2024-2029, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Pimpinan sementara juga telah menyampaikan Surat Nomor 100.1.44/1020/DPRD tahun 2024 mengenai susunan pimpinan dan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.
Rapat paripurna pada Jum’at (13/09/2024) 13diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, dan seluruh anggota DPRD diharapkan memberikan persetujuan terhadap susunan acara yang telah diajukan. Setelah pembukaan, sidang akan melanjutkan ke agenda penetapan fraksi dan pimpinan DPRD kepada Sekretaris DPRD untuk diproses lebih lanjut.