Reportase : Nono / Roni Jaelani.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG – Kabarexpose.com |
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Pamarayan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 digelar pada hari Selasa (10/9/2024) pada Pukul 14.00 WIB, bertempat di aula Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pamarayan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamarayan, Danramil Pamarayan, PPK Kecamatan Pamarayan beserta Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa Se-Kecamatan Pamarayan dan Saksi Calon Peserta Pilkada Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Pamarayan.
Camat Pamarayan, Kokom Komariah, SH, M.Si. dalam arahannya mengatakan, rapat pleno terbuka bukan hanya di Kecamatan Pamarayan, tapi di berbagai kecamatan di seluruh Kabupaten Serang. Bahkan Se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada, kendati tidak semuanya, Ia juga mengapresiasi kinerja PPS dan PPK yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa dan kecamatan.
Dikatakan Kokom, pergerakan data ini sangat dinamis, ada yang bertambah dan berkurang.
Ketua PPK Kecamatan Pamarayan, Wahyudi, mengungkapkan, data yang dilakukan Pleno DPSHP hasil Pemuktahiran banyak sekali perubahan, Karena dipengaruhi data ganda antar desa, antar kecamatan, bahkan antar provinsi.pun ada. Senada dengan yang dikatakan Camat bahwa data ini sangat dinamis
Wahyudi menjelaskan, semua data yang diterima baik dari tanggapan masyarakat, Panwascam dan laporan dari KPU, sudah tereksekusi dengan baik.
Panwascam Pamarayan, Abdul Kodir, memberikan tanggapan terkait data Pemilih baru dan TMS serta Pemilih. Ada beberapa data berbeda yang dimiliki PPK dan Panwascam di masing-masing desa se-Kecamatan Pamarayan.
Wahyudi selaku Ketua PPK menskorsing waktu 1×30 menit dalam hal tanggapan Panwascam. Hal itu agar data nanti ketika pleno di tingkat KPU sinkron dengan Panwascam.
Dalam hal ini Wahyudi mengolah jawaban yang dilemparkan Panwascam, dengan bukti-bukti otentik untuk meyakinkan Panwascam. Akhirnya, data tersebut dapat diakui Panwascam dan ditetapkan oleh PPK Pamarayan pada Pukul 17.00 WIB dengan rincian 10 desa, 86 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 23.694, dan perempuan 22.057 jumlah pemilih 45.751.
Rapat pleno ini diakhiri dengan serah terima Berita Acara dan salinan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Pamarayan dari Ketua PPK kepada Pemerintah Kecamatan Pamarayan, Panwaslu Kecamatan, Kapolsek dan Saksi Calon Peserta Pemilu.