Reportase : Bayu Sukma Kelana.
Editor : Hairuzaman
CILEGON – Kabarexpose.com |
KPU Kota Cilegon hari ini, 27 Agustus 2024, resmi membuka pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni, S.Pd.I, mengonfirmasi bahwa pada hari pertama pendaftaran, belum ada calon yang mendaftar.
Namun, dua pasangan calon dijadwalkan akan mendaftar pada hari kedua, pada Rabu, 28 Agustus 2024, yaitu Isro Mi’raj dan Nurrotun Uyun, serta Helldy Agustian dan Alawi Mahmud. KPU Cilegon telah menyiapkan semua fasilitas yang diperlukan dan bekerja sama dengan pihak keamanan, termasuk Kodim 0623/Cilegon, dan kepolisian.
Pendaftaran akan dilanjutkan hingga Kamis, 29 Agustus 2024, dengan waktu pendaftaran hari pertama dan kedua dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan hari ketiga dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. Calon diminta untuk memverifikasi dokumen di Silon 2-3 jam sebelum pendaftaran.
KPU juga mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 sebagai dasar hukum untuk proses pencalonan.