Reportase : Bayu Sukma Kelana.
Editor : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com |
Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Enik Hutmawati, MARS, mengumumkan inisiatif baru untuk menurunkan angka kematian ibu bayi dan stunting dengan memperkuat skrining kesehatan calon pengantin. Program ini melibatkan puskesmas dan Kantor Urusan Agama (KUA), serta dukungan dari camat dan stakeholder terkait.
Meskipun pemeriksaan kesehatan belum menjadi syarat wajib pernikahan, Dinkes berencana mendorong peraturan baru dari Bupati untuk mewajibkannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menangani masalah kesehatan calon pengantin sebelum menikah, seperti anemia atau penyakit lain, untuk memastikan kehamilan dan persalinan yang lebih sehat.
Acara peluncuran bertempat di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang. pada Jum’at (23/8/2024). Dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai instansi, termasuk Kepala Puskesmas dan Camat. Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan komplikasi kesehatan dengan meningkatkan kolaborasi antara berbagai pihak terkait.