Reportase : Bayu Sukma Kelana.
Editor : Hairuzamann
SERANG – Kabarexpose.com |
Kepala Bagian (Kabag) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kabupaten Serang, Eko Arifianto menjelaskan, LPSE berperan sebagai penyedia layanan yang memfasilitasi akses dan verifikasi akun untuk penyedia barang dan jasa dalam proses pengadaan APBD. LPSE bertanggung jawab untuk membuat dan memverifikasi akun, serta mengelola katalog lokal, memastikan semua produk yang diunggah sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
LPSE juga memberikan pendampingan teknis, seperti mengatasi kendala sistem yang tidak dapat diatasi oleh penyedia atau pemerintah. “Kami hanya bertanggung jawab untuk dukungan sistem dan aplikasi. Jika terjadi error atau kerusakan aplikasi, kami yang memperbaikinya,” ujar Eko.
Eko menambahkan, LPSE juga mendukung pelatihan dan tutorial bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memudahkan penggunaan aplikasi pengadaan barang dan jasa. Meskipun sistem telah banyak diperbaiki dan disederhanakan dengan tutorial online, LPSE masih menyediakan bantuan langsung bagi mereka yang mengalami kesulitan.
Menurut Eko, server LPSE sudah memadai dengan kapasitas satu tera untuk Kabupaten Serang, dan ada rencana untuk migrasi database secara terpusat dengan bantuan dari pusat. Meskipun ada tantangan dalam migrasi data dan koordinasi dengan pusat, LPSE berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi proses pengadaan.
Pendaftaran untuk akun LPSE adalah gratis dan dapat dilakukan secara online. Eko menegaskan pentingnya menyelesaikan pendaftaran di satu tempat untuk menghindari masalah dengan akun yang tidak aktif.
“Harapan kami, ke depannya proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih lancar, dan kami berharap LKPP lebih sering melakukan kunjungan untuk memantau dan mendukung kami di daerah,” tutup Eko.