Reportase : Nono.
Editor : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com.|
Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang,.Provinsi Banten, melaksanakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa. Kegiatan itu bertempat di Kantor Desa Kampung Baru, pada.(13/8/2024).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Camat Pamarayan, Siti Komariah,SH.M.Si, Sekmat Pamarayan, Nana Sastra Permana, S.IP, M.Si, Kasi Tapem, Kasi Ekbang, Kepala Desa Kampung Baru, Urdin, Ketua BPD,.Staf Desa, Ketua RT,RW serta jajaran Pemerintahan Desa Kampung Baru.
Dalam acara pelantikan itu, Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Seramg, Urdin, menyampaikan selamat kepada anggota BPD dan Perangkat Desa yang baru saja dilantik. Hal ini sebuah bentuk sinergititas antara saya dan jajaran Pemerintahan Desa untuk melaksanakan program yang lebih baik lagi ke depannya.
“Saya berharap baik anggota BPD maupun Perangkat Desa dalam pengabdiannya sesuai sumpah yang dibacakan dan disaksikan oleh Muspika Kecamatan dan kita di jajaran Pemerintahan Desa. Untuk pengabdian penuh rasa keikhlasan mensukseskan program guna kepentingan masyarakat,” ucap Kepala Desa.
Masih kata Kepala Desa, pengabdian yang akan dijalankan baik oleh BPD maupun Perangkat Desa, atas dasar hati nurani untuk melayani masyarakat dengan ikhlas. “Semoga kita bersinergi dengan semua jajaran yang ada di Pemerintahan Desa Kampung Baru,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekmat Pamarayan Nana Sastra Permana,mengucap selamat.Mudah-mudahan dengan dilantiknya anggota BPD dan Perangkat Desa,bisa bersinergi dan amanah.
Menurut ia,kekompakan dan sinergititas dan integritas semua yang ada di struktur Pemerintahan Desa harus ikut dilibatkan sebagai penyelenggaraan Desa ini,karena semua itu unsur Pemerintah penyelenggara Desa.
Lanjut Sekmat,Unsur penyelenggara Desa yaitu,Kepala Desa dan Perangkatnya,BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan itu masih terbagi lagi di struktur Pemerintahan,itu semua unsur penyelenggara Pemerintah Desa hanya bagian masing-masing.Meskipun demikian BPD punya hak untuk mengontrol Pemerintahan Desa.
Selanjutnya,BPD dan Perangkat Desa,untuk tidak menjadi oposisi dalam rangka menjalankan program-program untuk membangun Desa Kampung Baru ke arah yang lebih baik.Harus bisa selaras dan sejalan disesuaikan dengan kemampuan”Insya’alloh,akan berjalan baik untuk mensukseskan pembangunan.Saya kutif dari sambutan Kepala Desa Urdin,pengabdian bukan untuk mencari kesenangan tapi mengabdi demi kepentingan masyarakat.
Dan,Alhamdulillah acara pelantikan hari ini di Desa Kampung Baru berjalan lanca,”pungkas Sekmat.