Reportase : Ebi Jubaedi.
Editor : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com |
Warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, mengancam akan menggelar aksi demo terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut warga, sistem zonasi yang diterapkan oleh SMPN 1 Ciruas ternyata belakangan mengundang masalah. Pasalnya, dalam PPDB, SMPN 1 Ciruas itu banyak anak warga sekitar Desa Ranjeng tidak diterima. Padahal sekolah tersebut masuk di wilayah Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Ketua APDESI Kecamatan Ciruas, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kadikaran, Nuralim, mengatakan, kalau sistem zonasi diterapkan seharusnya anak-anak Desa Ranjeng diterima dalam PPDB di SMPN 1 Ciruas. Pasalnya, SMPN 1 Ciruas lokasinya berada di Desa Ranjeng.
Akan tetapi, inbuh Nuralim lagi, justru anak-anak yang diterima PPDB di SMPN 1 Ciruas yang lokasinya jauh dari sekolah. Sehingga wajar saja apabila warga mengancam akan mengadakan aksi demo terkait masalah tersebuf..
Agus kentung selaku aktivis Kecamatan Ciruas mengharapkan agar anak-anak tersebut bisa diterima di SMPN 1 Ciruas. Apabila hal ini tidak ditanggapi, maka warga akan melakukan aksi demo yang akan dilaksanakan pada Jum”at (19/7/2024).
Menurut ia, Koalisi Masyarakat Ciruas Bersatu yang di antaranya dikomandoi oleh Rachmat Suteja selalu Ketua DPW LSM PENJARA PN Provinsi Banten, Ali Mulyadi , Ketua umum GP3B, iwan dan Adi Donang selaku aktivis beserta masyarakat lainnya, akan menggelar aksi di Kantor Dindik Kabupaten dan di Pendopo Bupati Serang,
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Ciruas, Wahid Hasyim, ketika akan dikonfirnasi awak media, pada Kamis (18/7/2025), tidak ada di tempat.