Reportase : Yani Sumiati / A. Abdurrochim S. Editor : Hairuzaman.
BANDUNG – Kabar Expose.com |
Panwasslu Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaksanakan pengawasan pergeseran logistik,pada Pemilu 2024, di bawah ini merupakan jadwal pergeseran dan pendistribusian logistik.
Hal itu dikatakan Ketua Panwascam Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ivan Fitdriana, kepada awak media, pada Kamis (29/2/2024). Menurut ia, Pemilu di wilayah Kecamata Pameungpeuk, dalam pengawasan tersebut, Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk, memastikan pergeseran dan pendistribusian logistik yang sesuai dengan prosedur.
Ketua Panwascam Kecamatan Pameungpeuk, Ivan, menuturkan, pada 21 Januari 2024, datang logistik dari KPU Kabupaten Bandung, yaitu Palet yang diterima langsung oleh Ketua PPK dan diawasi oleh, Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk, dan juga PKD Desa Rancatungku.
Sedangkan pada 27 Januari 2024, datang logistik bilik suara dikawal langsung oleh Kapolsek dan diawasi Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk.
Sementara itu, lanjut Ivan, pada 4 Februari 2024, logistik di luar kotak suara penjemputan dan pengawalan langsung dilakukan oleh PPK dan Polsek Kecamatan Pameungpeuk serta diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk.
Sekitar 9 Februari 2024, logistik di luar kotak suara datang dari vendor yang bekerja sama dengan KPU, Kabupaten Bandung, dan diterima langsung oleh PPK kecamatan, dan diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk.
Masih kata Ivan, 10 Februari 2024, pergeseran logistik di luar kotak suara dari PPK ke PPS se Kecamatan Pameungpeuk diawasi, dan dikawal oleh Panwas dan juga Kapolsek ,dan TNI Kecamatan Pameungpeuk.
Adapun pada 11 Februari 2024, masih pergeseran logistik di luar kotak suara.
13 Februari 2024, pengawasan pergeseran logistik yang dilakukan PPK, Pameungpeuk ke PPS se-Kecamatan Pameungpeuk 6 PPS yang ada di Kecamatan Pameungpeuk,yang dikawal langsung oleh pihak Kepolisian dan TNI Kecamatan Pameungpeuk dan langsung ke TPS se-Kecamatan Pameungpeuk. Diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk PKD Se-Kecamatan, Pameungpeuk dan PTPS Se-Kecamatan Pameungpeuk.
Pada 15 Februari 2024 ,sambung Ivan lagi, pergeseran logistik dari TPS ke desa atau ke PPS se-Kecamatan Pameungpeuk.
Sementara, kata dia lagi, pada 16 Februari 2024, pergeseran kotak suara dari TPS ke gudang PPK.
Pada 25 Februari 2024, kata Ivan, perpindahan logistik dari PPK Kecamatan Pameungpeuk ke gudang KPU Kabupaten Bandung.
Dan pada 28 Februari 2024, pergeseran logistik dari PPK ke KPU Kabupaten Bandung