Reportase : Sudana Sukanta. Editor: Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com —
Camat Anyar, Kabupaten Serang, Banten, H. Imron Ruhyadi S.STP. M.Si, menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dua Kepala Desa yakni, Desa Sindang Karya dan Desa Sindang Mandi, Kecamatan Anyar. Acara itu bertempat si Aula Kecamatan Anyar, pada Jum’at (29/12/2023)
Untuk Desa Sindang Mandi, Pejabat Sementara (PJS), Munimi, SPd. M.Si. dan untuk Desa Sindang Karya, Yatno. SPd. Acara Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dua Kepala Desa, dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Anyar, pada Hari Jum’at (29/12/23) Pukul 10.00. WIB.
Sementara itu, Camat Anyar, H. Imron Ruhyadi S.STP, M.Si. mengatakan, dengan adanya Sertijab ini saya berpesan kepada para Kepala Desa dan Ketua RT/RW serta masyarakat untuk ikut aturan desa yang dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs). Karena Pjs ini bukan orang luar, tapi orang asli Kecamatan Anyar,. Insya Allah, pelayanan untuk masyarakat di desa dan pembangunan akan berjalan sesuai rencana.
Camat Anyar, Imron, mengungkapkan, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.tentang Peraturan Pelaksanaan Perundang -Undangan Nomor 6 Tahun 2014 yang menyatakan, bahwa dalam hal terjadi kebijakan penundaan Pemilihan Kepala Desa yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan selanjutnya Bupati mengangkat Pejabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
tampak hadir pula Kapolsek Anyar, Danramil Anyar. Sekretaris Kecamatan Anyar. Ketua APDESI Kecamatan Anyar. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Ketia MUI Kecamatan Anyar, Kepala Desa se Kecamatan Anyar serta kader PKK. Kecamatan Anyar.