Penulis : M. Ishom El Saha. Editor : Hairuzaman.
Konflik Hamas dengan Israel di Gaza, telah menggugah solidaritas masyarakat dunia, spesifiknya masyarakat Muslim. Wujud solidaritas sebaiknya memberitakan keberpihakan dan dukungan kita yang positif. Solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina tak semestinya dengan cara re-send posting-an Jihadis Palestina.
Ada beberapa alasan kenapa menyebarluaskan aksi heroik mujahid tak patut dilakukan.
Pertama, ada pemahaman jihad di negeri konflik itu yang tidak selaras dengan teologi yang dianut oleh muslim Indonesia khususnya dan muslim di dunia secara umum. Yakni, jihad dengan bom bunuh diri.
Kendati cara ini didukung oleh Yusuf Qordhawi. Akan tetapi, cara jihad semacam ini ditolak oleh mayoritas ulama dunia. Penolakan jihad dengan cara bunuh diri didasari oleh hadits Rasulullah SAW tatkala para sahabat membicarakan seorang pejuang Islam yang nekat menerobos barisan musuh sendirian. Padahal diri orang itu sudah dalam kondisi terluka.
Para sahabat kagum dengan seorang pejuang tersebut. Namun, oleh Rasulullah SAW dijelaskan bahwa yang bersangkutan matinya bukan dalam kondisi syahid, melainkan menganiaya dirinya sendiri. Dalil inilah yang dijadikan ulama menolak perbuatan jihad dengan bunuh diri.
Kedua, jihad pada dasarnya bentuk ibadah sirriyah (yang dirahasiakan) untuk kebaikan pribadi dan keluarga sang mujahid, dan menghindari balas dendam dari musuh. Jihad tidak termasuk bagian amal saleh yang perlu diungkapkan apalagi dipamerkan kepada khalayak umum, sebagaimana dalam firman Allah SWT.
لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
Artinya: Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar. (QS. An-Nisaa: 114).
Ketiga, konflik dalam Islam itu sejatinya untuk dilokalisir bukan dibiarkan merembas ke mana-mana. Berbekal pengalaman yang sudah terjadi, tanpa disadari, menvisualkan secara langsung medan konflik dapat menyebabkan eskalasi konflik yang semakin meluas.
Sebelum tahun 1990-an, hampir tidak terjadi peperangan yang melibatkan umat Islam kecuali secara head to head. Sebab, dalam Islam diatur hukum humaniter secara ketat. Namun, setelah ada fatwa hukum bom bunuh diri dan visualisasi konflik Palestina secara massif di era 1990-an, mengakibatkan tercabutnya hukum humaniter dalam Islam.
Konflik bukannya dilokalisir, tetapi justru diperluas isunya. Tak ayal, sehingga terjadi jihad di wilayah-wilayah yang aslinya aman. Termasuk efeknya menyebar ke Indonesia karena anggapan yang keliru tentang jihad dalam Islam.
Karena itu, tampilkan solidaritas kita kepada rakyat Palestina sesuai firman Allah SWT di dalam QS. An-Nisaa ayat 114 dengan memberitakan penggalangan dana, mengajak berbuat baik dan mengusahakan perdamaian. Bukan justru membuat provokasi dengan postingan Jihadis Palestina. **