Google search engine
HomeHukumDi Kalimantan Tengah, Kasus Illegal Logging Disinyalir PT. CSS Langgar Hukum

Di Kalimantan Tengah, Kasus Illegal Logging Disinyalir PT. CSS Langgar Hukum

                  Oleh : Hartanto Boechori.                  (Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia)

Dr. (c) Lukas Santoso, SH., MH., MM., M.Si. dan Ryo Crysna Ramli Koro, SH. dari Kantor Advokat Lukas Santoso & Partners, Surabaya, Jawa Timur, datang menemui saya di Pos 2 PJI di Skut Café jalan Sidosermo 2 Airdas No. 11 Surabaya, mengadu atas dugaan terjadinya tindak pidana Illegal Logging dan Penyerobotan lahan hutan yang dilakukan oleh PT. CSS atas lahan tanah milik kliennya, PT. Gunung Muro Wahanajaya, perusahaan di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penuturan Lukas, dirinya dan kawan-kawan telah mengadukan kasus dugaan tindak pidana illegal loging dan penyerobotan lahan hutan itu ke Bareskrim Polri serta berbagai instansi lain, diantaranya permohonan perlindungan hukum ke Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kapolri, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, Gubernur Kalimantan Tengah dan masih banyak lagi instansi lain yang terkait dan berkompeten diberi aduan serta permohonan perlindungan hukum.

Kedatangan Lukas dengan membawa sebendel bukti. Dirinya minta dukungan pemberitaan karena disadarinya, dalam permasalahan illegal logging seperti itu rawan terjadinya mafia hukum “permainan uang” oleh oknum Ponggawa Negara. Lukas paham pihak yang diadukannya (PT. CSS), “orang kuat” dan punya uang.

“Terus terang saya khawatir pengaduan saya dikandaskan oleh beberapa oknum walaupun saya lampirkan berbagai alat bukti yang cukup”, keluh Lukas.

“Saya dan kawan kawan saya paham, lebih dari 500 media di bawah panji PJI dan di bawah kepemimpinan Bapak tak tersaingi kekompakannya”, sanjung Advokat yang masih tampak “baby face” walau sudah “kepala 6”.

Dirinya mohon ratusan media di bawah PJI bisa ikut mengawal penegakan hukum yang sedang diupayakannya. “Mohon PJI bisa ikut mengawal penegakan hukum dan keadilan yang sedang kami upayakan”, harap Lukas.

“Saya yakin Jenderal Agus Andrianto sudah melupakan saya yang relatif cukup banyak membantu Tim Anda saat di Polda Jatim. Tapi saya yakin kewiraan Anda tetap tak lekang dimakan waktu”. terangnya.

Dalam permasalahan illegal logging yang memang menjadi atensi Polri/Kapolri, saya harapkan hukum dan keadilan ditegakkan setegak-tegaknya. Kredibilitas Polri dipertaruhkan.

Kredibilitas Polri era “kasus Sambo” sempat anjlok dan saat ini sudah berangsur pulih. Saya harap Kapolri, Kabareskrim dan semua Ponggawa Negara yang terkait dan berkompeten agar serius menangani permasalahan illegal logging yang diduga dilakukan PT. CSS.

Khususnya Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto yang saya kenal sepak terjangnya sejak 22 tahun lalu saat masih Komandan Resmob Polda Jatim berpangkat Kompol. Terakhir saya temui di ruang Beliau sekitar tahun 2006 saat Jenderal ganteng berkumis itu Kabag Indag di Ditreskrimsus Polda Metrojaya berpangkat AKBP.

Saya yakin Jenderal Agus Andrianto sudah melupakan saya yang relatif cukup banyak membantu Tim Anda saat di Polda Jatim. Tapi saya yakin kewiraan Anda tetap tak lekang dimakan waktu.

Pada intinya permasalahan timbul setelah diketahui melalui pantauan satelit, bahwa PT CSS telah melakukan kegiatan illegal logging di dalam 108 Hektar lahan hutan milik PT.Gunung Muro Wahanajaya sehingga menimbulkan kerugian bagi Negara dan bagi PT. Gunung Muro Wahanajaya. **

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments