Kabupten Tangerang, Kabarexpose.com –Beredar cukup berita terkait Makmur Napitupulu selaku kepala divisi litbang mantan yang sudah di pecat serta mempunyai komplotan pemerasan dengan kedok Wartawan serta Wartawan bodrek sungguh sangat disesalkan. Dimana produk jurnalistik yang dimuat oleh media investigasi bayangkara. portal desa. serta media Buser, Sungguh sangat jauh dari panduan umum jurnalistik. Media seharusnya memuat berita yang berimbang jangan sepihak. Senin, (27/09/2021)
Sehubungan dengan marak pemberitaan hoak tersebut tim media mengivestigasi keabsahan legalitas Makmur Napitupulu dilembaga Gabungan Wartawan Indonesia, melalui Website resmi GWI.
Makmur Napitupulu selaku litbang DPP yang menjadi objek dari pemberitaan ketiga media tersebut mengatakan,” Semua ini berawal dari tertangkapnya 3 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan. Beberapa teman Wartawan yang meminta keterangan saya terkait kejadian itu, apakah saya salah memberi tanggapan jangan cuma menangkap Wartawan bisa, namun tangkap juga ASN yang melakukan korupsi. Sebagai sosial control wajar memberikan kritik kepada seluruh instansi baik itu kepolisian .TNI. Serta pegawai Negeri Sipil karena semua itu mendapat gaji dari tetesan keringat Rakyat yang dikumpulkan dari pajak.dan hubungan saudara Makmur Napitupulu, dan tidak ada sama sekali melainkan sikap saudara Makmur yang tidak ingin Wartawan ditangkap dan diduga melakukan pemerasan namun orang yang diduga diperas tidak pernah merasakan penangkapan dari pihak kepolisian. Sebab Negara Republik Indonesia mempunyai yang nama Undang Undang penyuapan
1.Tolong ditunjukkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menjadi korban pemerasan saya
2.Tolong buat yang memuat berita agar tidak dibilang Wartawan murahan tampilkan bukti pemecatan saya dalam berita
3.Jika Wartawan sejati tidak pernah mengatakan sesama Wartawan Bodrek
4.Setiap penulisan berita, Wartawan wajib diminta untuk independen berusaha profesional,”Ucap Makmur Napitupulu
“Untuk ketiga Media tersebut saya harap untuk melakukan permintaan maaf .namun jika merasa karya jurnalistik sudah benar mari kita ketemu di jalur Hukum,”pungkas. makmur napitupulu.
Penulis :Tim/Red