Kabupaten Tangerang, Kabarexpose.com,. -Pembangunan saung literasi yang ada di SMKN 12 Legok diduga tidak transparan karena terkesan adanya penyesatan informasi publik , pasalnya dilokasi tidak terlihat adanya papan proyek yang menginformasikan terkait sumber anggaran pembangunan , padahal jika kita mengacu pada undang – undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) pihak terkait wajib menjelaskan secara gamblang secara visual maupun secara lisan kepada publik darimana sumber anggaran tersebut , dan sudah berapa banyak nominal yang sudah di gelontorkan untuk pembangunan itu , supaya tidak terjadi adanya penyimpangan, ataupun simpang siur yang bisa membuat publik bertanya – tanya , senin 23/08/2021.
Komponen penggunaan dana bos SMKN sebagai berikut :
Penerimaan siswa/i didik baru
Pengembangan perpustakaan
Kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler
Kegiatan evaluasi pembelajaran
Pengembangan profesi guru
Kegiatan praktek kerja lapangan (PKL)
Kegiatan uji kompetensi
Kegiatan sertifikasi kejuruan
Pengelolaan sekolah
Pembelian dan perawatan alat multimedia belajar mengajar
Pembayaran honor
Langganan daya dan jasa
Perawatan sekolah
M. Akrom selaku kepala sekolah SMK Negeri 12 Kabupaten Tangerang saat kami konfirmasi melalui telepon seluler terkait hal tersebut beliau menjelaskan ” Oh iya itu ialah saung literasi yang nanti rencananya untuk taman bacaan dan extra kulikuler , dan sumber dananya itu mah dari anggaran pemeliharaan ( BOS ) Bantuan Operasional Sekolah , itu sebenarnya penambahan aja , jadi ada beberapa tuh anggaran pemeliharaan , antara lain yaitu untuk pemeliharaan lapangan , taman , sisanya aja saya larikan kesitu , jadi dari material yang tersisa kita alihkan kesitu , jadi gak khusus untuk bangunan itu aja, daripada anggaranya mubadzir ” jelas beliau.
Dari hasil investigasi kami di lapangan kami melihat masih banyaknya peralatan sekolah yang perlu diperbaiki atau diganti, salah satunya adalah pintu Sekolah yang mulai rusak dan dibiarkan begitu saja , seharusnya anggaran pemeliharaan tersebut dialokasikan pada semestinya , bukan dialokasikan untuk bangunan baru , karena anggaran pemeliharaan itu gak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Sedangkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten Belum dapat di konfirmasi.
( chy )