Cikande – SERANG, Kabarexpose.com. -Koalisi masyarakat peduli pembangunan anti korupsi ( MAPAK) provinsi banten menerima laporan sekaligus kuasa dari salah satu bakal calon kepala Desa, Di Desa Kamurang, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten Kamis, (10/06/2021)
Saryani, Satu Bakal Calon Kepala Desa Kamurang Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Yang merasa tidak Puas akan Opini yang katanya belum memenuhi Administrasi Padahal Saryani sudah menempuh segalanya Secara normatif.
Lanjut Saryani, Bakal calon kepala desa kamurang menjelaskan dalam inti pengaduanya Kepada koalisi Mapak banten yang di mana dirinya sebagai bakal calon kepala desa terhambat dengan ijazah asli sedangkan berdasarkan keterangan dari PKBM ijazah tersebut akan terbit di bulan juli bahkan pihak PKBM dan dinas pendidikan sudah menerbitkan surat keterangan kelulusan yang menerangkan surat keterangan tersebut bisa di jadikan alat bukti bahwa dirinya benar sudah mengikuti ujian paket B di PKBM dan di nyatakan lulus menurut saryani surat tersebut bisa di gunakan untuk persyaratan, ini yang membuat saya bingung dan mengadukan hal tersebut kepada lembaga koalisi mapak,ujarnya’
Rahmat suteja, ketua DPD LSM Penjara Provinsi Banten Yang merangkap sebagai humas di koalisi mappak banten membenarkan adanya laporan dari salah satu bakal calon kepala desa, Yang menerangkan bahwa di duga adanya kejanggalan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku mengerucut pada surat edaran dari ketua panitia penyelenggara pemilihan kepala desa dengan menggunakan Kop surat/sekertaris daerah kabupaten serang.
Eli jaro, selaku kordinator mappak menambahkan bahwa Mappak banten sudah melakukan upaya upaya berdasarkan pengaduan tersebut dan upaya kita salah satunya menemui dewan dan meminta kepada dewan komisi 1 kabupaten serang untuk bisa memfasilitasi dan mendengar aspirasi masyarakat adanya pengaduan tersebut “Bahkan hari ini mappak banten sudah melayangkan surat ke dinas pendidikan dan dewan komisi 1”
“Harapan mappak Banten semoga pemerintah kabupaten serang dapat merespon baik adanya surat dari kami dan kami tunggu jawaban dari surat yang kami layangkan. Pungkas eli selaku kordinator mapak banten.
“Rachmat Suteja” Menambahkan menyikapi terkait permohonan dari PKBM Insan Madani ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang agar ijasanya secepatnya di keluarkan karena untuk memenuhi kebutuhan persyaratan kepala Desa. Dan DPRD Kabupaten Serang melalui komisi satu agar lebih respon dan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat.(Cep/Min/Tim)