TANGERANG kabarexpose.com, -Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan tindak lanjuti aktivitas pengurugan pembangunan yang rencananya akan dijadikan sebuah pemukiman perumahan yang diduga telah kangkangi Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).
Dalam (Perbup) peraturan bupati itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas di mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.
Dilokasi pukul 11.13 wib siang masih terlihat aktivitas kegiatan di proyek pembangunan tersebut berlokasi di Jalan Raya PLP Curug, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang -Banten,
“Gak ada ijin operasional. Perpub 47/2018 tidak ada pengecualian,” Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp. Senin (1/3/2021).
Pasalnya. Keberadaan truk-truk itu memancing perhatian para pemotor yang sesekali menoleh ke arah barisan truk beratap terpal cerah tersebut. Arus lalu lintas tetap ramai lancar merayap di kawasan itu.
Sementara, Kasi Pol PP Kecamatan Curug Cucu Supriadi mengatakan telah menegur untuk melakukan aktivitas pengurungan sesuai dengan aturan Perbup 47 Tahun 2018 Kabupaten Tangerang.
“Pihak pengembang sudah minta maaf, dan apabila mengulangi (aktivitas diluar jam operasional) dia bersedia ditindak,” ucap Cucu saat dikonfirmasi di Kecamatan Curug.
Lebih lanjut, Ketua RT 05/03 A. Hardiansyah Desa Cukanggalih mengeluhkan ceceran tanah yang tumpah dari bak truk pengangkut. Sehingga kondisi jalan menjadi berdebu dan licin bila hujan kontur jalan menjadi licin.
“Pernah terjadi pada Jum’at Sabtu kemarin. Saya melihat jelas para pengguna roda dua terpeleset karena licinnya jalan dan tadi juga dapat informasi katanya ada 14 motor tergelincir saat melintas nanti saya mau kroscek kebenaran nya,” ungkap Hardiansyah. Senin (1/3/2021).
“Harapannya Paramount (pengembang) melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Tanah yang berceceran kalo bisa dibersihkan. Jangan seperti lautan tanah merah,” keluhnya. (Chy)