Google search engine
HomeHukumTim Investigasi GWI Menyambangi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang atas Kinerjanya yang...

Tim Investigasi GWI Menyambangi Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang atas Kinerjanya yang Tidak Sesuai dengan SOP

Tangerang: Kabarexpose.com            –Tim investigasi GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) melaksanakan perintah Ketua Umumnya H Hasanaudin. S.H menindak lanjuti kejanggalan yang menimbulkan keluhan masyarakat pemohon, karena beberapa permohonan penerbitan sertipikat tanah dan balik nama hampir 2 tahun belum ada penyelesaian, bahkan kabar kelanjutanyapun tidak di informasikan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) kepada pemohon, “disinilah perlu adanya kajian dan Evaluasi ulang kinerja BPN kabupaten Tangeran yang bermoto. ” BPN Semakin Lebih Baik Melayani Masyarakat” ternyata moto itu tidak bisa di buktikan oleh sebagian masyarakat, hingga timbul keluhan masyarakat, yang di beritakan oleh beberapa media cetak dan online beberapa hari ini” keluh anggota Tim Investigasi dari GWI yang di Apresiasi oleh ketua umum GWI untuk membantu menelusuri bentuk ketidak profesional oknum BPN dalam melaksanakan tugasnya, “apalagi sekarang sudah didukung dengan sistim Digital Melayani (Dilan) yang bertujuan untuk mengurangi antrian pelayanan, walaupun belum sepenuhnya tercover sistim Dilan, tapi keterlambatan penyelesaian penerbitan sertipikat dan balik nama seharusnya tidak terjadi keluhanan masyarakat, yang di tulis melalui Surat Keluhan yang dilayangkan ke kantor ATR BPN kabupaten Tangerang, dalam penerbitan sertipikat dan balik nama kepemilikan tanah” keluh salah satu anggota GWI, di ruang konsultasi BPN.

Dari hasil investigasi yang di dukung dengan foto copy surat kekecewaan masyarakat atas pelayanan masyarakat yang di anggap mengabaikan permohonan masyarakat dalam penerbitan sertipikat dan balik nama. Tim Investigasi dari GWI yang di ketuai Wan Januar atau lebih akrab di panggi Afrizal dari Katim,di terima oleh Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan, Cucu dan Asisten kepala BPN Bagus, melakukan penelusuran bersama di ruang Konsultasi Kantor BPN 15/01/2021 lengkap dengan dokumen pendukung, Pihak BPN melalui Cucu dan Bagus berjanji secepat mungkin akan menyampaikan hasil penelusuranya di internal kantor ATR BPN dan hasilnya akan disampaikan langsung, sesuai dengan etika pelayanan dengan mengundang para pemohon dan tim Investigasi dari GWI, kesepakatan terjalin, audensi sementara di tutup sekitar pukul 11:00 wib, tim yang terdiri dari 9 orang dari unsur media meninggalkan kantor ATR BPN dan melaporkan hasil audensinya kepada ketua Umum GWI H Hasanudin. S.H, ketua umum merasa puas dengan kinerja timnya dan menyampaikan terimakasih atas kinerja tim dari GWI dan berharap kepada Tim GWI “Agar selalu tetap kompak serta selalu mengkritisi segala bentuk kebijakan pelayanan Publik, untuk membantu masyarakat” tutur H Hasanudin. S.H. di ruang kerjanya 16/01/2021.

( Tim media )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments