Kabarexpose.com, Kab-Tangerang. -Pelaksanaan proyek Pembangunan Sarana air bersih (SAB) Yang berlokasi di Kampung lengsir RT.07/02 Desa Munjul Kecamatan Solear Kababupaten Tangerang provinsi Banten yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Yang Masih dalam pengawasan Dinas perumahan dan pemukiman (PERKIM) Disinyalir dalam Pelaksanaan Pengerjaannya ada Korporasi Antara Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) dan Kontraktor Pelaksana demi Meraup Keuntungan yang Lebih Besar Tanpa Memikirkan Kualitas Hasil Pekerjaan, Sehingga Mengakibatkan Pekerjaan Terkesan Amburadul, diduga Tidak Sesusi Bestek dan RAB nya.
Saat dikonfirmasi Salah Satu Petukang di lokasi Pengerjaan Pengeboran SAB dan Pemasangan Vaping Block,
Sabtu, (21/11/2020) dirinya Mengatakan Tidak Mengetahui Siapa Pemborong dan Pengawasnya, Karena Kami Baru Bekerja unuk hal lainnya Seperti Anggarannya Kami Tidak Tau. “terangnya”
Menanggapi hal ini, tiga LSM di Kecamatan Solear Yang Tergabung Lintas Investasi Negara (LIN), Tangerang Corufsion Watch (TCW) dan Perkumpulan Perlindungan Konsumen Paragon (LSM PPKP) “Priyanto Tumanggor” Menilai Proyek SAB dan paving Block yang Berlokasi Di Desa Munjul Proyek Siluman, Yang Tidak Bertuan,
Pasal nya Proyek Pengerjaan Proyek SAB dan PAVING BLOCK yang berlokasi di Desa Munjul Yang Sedang Melaksanakan Kegiatan Tidak Memasang Papan Proyek, “jelas Priyanto”
Kepada Dinas Terkait Kami mohon kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (PERKIM) Kabupaten Tangerang Segera Memeriksa proyek SAB dan Paving Block yang ada di Kampung Lengsir RT.07/02 Desa Munjul, kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Yang di duga Tidak Sesuai Bestek dan Terkesan Tak Bertuan,
(A.Sofian)