Siltap Cair, Sekjen PPDI Banten Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Pandeglang 

Sempat Tertunda Selama 6 Bulan

Rwportase : Sukri

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

PANDEGLANG | Kabarexpose.com —

Setelah sempat tertunda selama 4 bulan, sejak Januari hingga April 2025, akhirnya para perangkat desa di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, bisa bernapas lega. Pasalnya, saat ini telah menerima penghasilan tetap (Siltap) yang diharapkan.

“Alhamdulillah, akhirnya perangkat desa di Kabupaten Pandeglang telah menerima Siltap yang sempat tertunda di bulan Januari – April 2025. Kendati saat ini masih ada yang berproses,” ungkap Sekjen Persatuan Perangkat Desa Jndonesia (PPDI) Provinsi Banten, Haerullah, pada Minggu (4/5/2025) kepada wartawan.

Haerullah juga menyatakan, dirinya selaku Sekjen PPDI Provinsi Banten beserta pengurus PPDI yang ada di kabupaten / kota juga seluruh perangkat desa se-Provinsi Banten,.mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten/Kota yang telah merealisasikan penghasilan tetap bulan Januari – Maret 2025,

Lanjut Haerullah, pihaknya juga selaku atas nama Sekjen PPDI Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Pandeglang agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat, serta membantu pemerintah daerah dalam hal meningkatkan PAD dengan cara memaksimalkan pembayaran kewajiban pajak, bumi dan bangunan (PBB).

Keinginan Haerullah, keterlambatan penyaluran Siltap kepada perangkat desa kedepan nya tidak terjadi lagi agar seluruh perangkat desa di kabupaten pandeglang bisa merasakan Siltap tiap bualan.

“Kami atas nama Sekjen PPDI Provinsi Banten dan atas nama seluruh pengurus, meminta maaf atas apabila kemarin-kemarin telah membuat kegaduhan.” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *