Reportase : Sukri.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
PANDEGLANG | Kabarexpose.com —
Program Jalan Usaha Tani( JUT) di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten., merupakan salah satu Kelompok Tani “Sejahtera” yang mendapatkan program JUT.
Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni, yang mendapatkan program tersebut dengan nilai anggaran kurang lebih Rp.200 juta tahun anggaran 2024 yang berlokasi di Kampung Toman, Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Akibat adanya mis komunikasi, antara pihak Kepala Desa dengan Ketua Kelompok Tani Sejahtera, akhirnya kurang harmonis, Namun, setelah melalui proses musyawarah yang disaksikan Camat Angsana, Satpol PP, pihak Polsek Angsana, Kepala Desa Karangsari, Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Doni dan Isya, Korluh Angsana beserta anggota Kelompok Tani lainnya, ternyata selisih paham tentang uang sebesar Rp.2 juta yang diterima Ketua RT Karangsari dari isya, untuk Kepala Desa Karangsari, bukan semata-mata minta. Karena Kelompok Tani usai pencairan program JUT. Akan tetapi hanya pinjam ke Isya sebesar Rp.2 juta. Karena ada urusan mendadak ke Pandeglang,
Akhirnya setelah dimusyawarahkan, kedua belah pihak berdamai dan tidak ada tuntutan apapun. Musyawarah ini bertempat di Kantor Korluh Angsana beberapa hari yang lalu yang disaksikan langsung oleh pihak Camat Angsana, anggota Polsek Angsana, Satpol PP Angsana, Korluh Angsana dan para kelompok tani.
Ditempat terpisah tepatnya di Kantor Kecamatan Angsana. Kepala Desa Karangsari pada saat diwawancara awak media mengatakan, dengan adanya selisih paham antara saya selaku Kepala Desa dengan Ketua Kelompok Tani sudah dimusyawarahkan, Doni. Kendati bagaimana tetap anak saya,. Karena saya kepala desanya.
“Jadi dengan adanya kesalahpahaman ini, ya harus di musyawarahkan, agar duduk persoalanya lebih jelas,alhamdulillah sudah beres, tidak ada mis komunikasi lagi. Dan musyawarah ini di saksikan oleh berbagai pihak,” pungkasnya.