Google search engine
HomeDinamikaDPRD Banten Soroti Tindakan Pemutusan Listrik Masjid Nurul Ikhlas Cilegon

DPRD Banten Soroti Tindakan Pemutusan Listrik Masjid Nurul Ikhlas Cilegon

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

CILEGON | Kabarexspose.com —

Pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh pihak PLN Cilegon terhadap Masjid Nurul Ikhlas, akibat tunggakan tagihan listrik, menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk amggota legislatif. H. Umar Barmawi, Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, menyayangkan langkah tersebut dan menganggapnya sebagai keputusan yang tidak bijaksana.

Umar menegaskan, seharusnya pihak PLN Cilegon lebih mengutamakan komunikasi dengan pihak yayasan atau Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegonx sebelum mengambil tindakan drastis.

“Masjid Nurul Ikhlas sudah dianggap sebagai masjid agung oleh masyarakat, dan seharusnya PLN tidak langsung melakukan pemutusan aliran listrik. Mereka bisa berkomunikasi terlebih dahulu, baik dengan yayasan pengelola masjid atau Pemkot Cilegon,” ujar Umar kepada wartawan, pada Rabu (29/1/2025).

Menurut Umar, kendati Masjid Nurul Ikhlas tidak dikelola langsung oleh Pemkot Cilegon, tetapi statusnya yang dianggap sebagai masjid agung kota seharusnya menjadi pertimbangan bagi PLN.

“Kalaupun masjid ini dikelola yayasan, mereka seharusnya tidak bertindak gegabah. Kepala ULP PLN Cilegon harus meneliti lebih dalam sebelum mengambil keputusan. Ini bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” lanjutnya.

Umar menyatakan, saat ini berbagai organisasi masyarakat (ormas) sudah berencana untuk mengadakan audiensi dengan pihak PLN Cilegon terkait pemutusan aliran listrik tersebut.

“Kami mendengar ada banyak ormas yang tidak setuju dengan langkah ini. Ini bisa dianggap sebagai bentuk arogansi dari PLN,” tegasnya.

Terkait bantuan dari Pemkot Cilegon, Umar menjelaskan, pemerintah kota sudah beberapa kali memberikan dukungan, seperti memberikan bantuan dua unit AC, lampu gantung utama, serta lampu lainnya yang rusak pada tahun 2021. Pada waktu itu, Pemkot Cilegon juga menginginkan agar Masjid Nurul Ikhlas dapat dijadikan sebagai Masjid Raya atau Agung yang dikelola oleh Pemkot Cilegon. Namun, upaya tersebut hingga kini belum terealisasi.

Ia mengungkapkan, ke depannya sebaiknya Pemkot Cilegon dapat kembali berkomunikasi dengan pihak yayasan untuk merealisasikan niat.

“Jika Masjid Nurul Ikhlas menjadi Masjid Raya milik Pemkot, hal ini akan memudahkan koordinasi dan pengelolaan, serta menghindari masalah serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Polemik ini semakin mengemuka, mengingat hingga kini Cilegon belum memiliki masjid Raya atau Masjid Agung yang dikelola oleh Pemkot. Umar pun berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada pihak UID PLN Banten, meminta agar kepala ULP Cilegon diberi teguran keras jika memang keputusan pemutusan listrik ini berdasarkan perintah mereka.

“Ini bukan hanya soal tagihan listrik, tapi tentang menjaga stabilitas dan keharmonisan di masyarakat. Masjid adalah tempat ibadah yang harus dihormati,” pungkasnya.

Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak agar ke depan tidak terjadi masalah serupa yang dapat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments