TANGERANG | Kabarexpose.com —
Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. H. Ali Hanapiah, S.H., S.E., M.Si, menyatakan, pihaknya merasa optimis.atas pencapaian target pendapatan pajak di wilayahnya. Hingga 11 Oktober 2024, realisasi pendapatan UPTD PPD Balaraja dari berbagai sektor pajak telah mencapai 79,13% dari target sebesar Rp 699 miliar.
“Dari target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 391 miliar, kami berhasil merealisasikan Rp 300 miliar atau 76,85%. Sementara itu, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dan 2, totalnya mencapai Rp 250,464 miliar atau 82,02%,” ujar Dr. Ali Hanapiah.
Ali Hanapiah menambahkan, pajak permukaan berhasil mencapai Rp 2,4 miliar atau sekitar 82,49% dari target. Total keseluruhan pendapatan UPTD PPD Balaraja hingga saat ini telah mencapai Rp 553 miliar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang taat pajak dan telah membayar tepat waktu. Dengan adanya Pergub tentang pemutihan denda pajak yang dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka,” ungkapnya.
Dr. Ali Hanapiah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh staf UPTD PPD Balaraja, jajaran Jasa Raharja, pihak kepolisian, serta Bank Banten yang turut serta mendukung pencapaian target ini.
“Kami merasa optimis dapat mencapai dan melebihi target yang telah ditentukan oleh Bapenda Provinsi Banten. Tahun ini kami yakin bisa mencapai angka 107%, seperti yang berhasil kami raih pada tahun sebelumnya,” tutupnya