Reportase : Maswi
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
TANGERANG – Kabarexpose.com |
Terkait rencana penutupan akses jalan warga di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, yang melintas perumahan alam raya yang akan dilaksanakan oleh pihak pengembang Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kecamatan Benda, menyerukan aksi massa sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang di rampas haknya.
Dalam rilisnya, Ketua ICMI Kecamatan Benda, Odih Hasan, menjelaskan, dalam rapat musyawarah mufakat yang dilaksanakan pada Senin (23/09/2024) yang di inisiasi oleh pengembang perumahan Alam Raya yang dihadiri oleh stakeholder pemerintah Kecamatan Benda (tiga pilar) tersebut, seharusnya poin-poin tuntutan warga menjadi landasan dan legal keputusan rapat. Karena sejatinya rapat mufakat itu harus melihat esensi dari kemaslahatan untuk masyarakat banyak. Tapi ini tak satupun poin tuntutan warga direspons justru deadloc rapatnya tidak menghasilkan keputusan apa-apa.
“Kami menyayangkan musyawarah mufakat yang dilaksanakan kemarin tidak menghasilkan apa-apa untuk kemajuan bersama. Justru tidak jelas poin per poin. Rapat musyawarah tidak jelas tujuan dan akhirnya tak menghasilkan apa-apa,” sahut Odih
Selain itu, menurut Odih, yang juga membuat rapat musyawarah mufakat semakin tidak kondusif adalah tidak diakomodirnya aspirasi masyarakat membuat rapat sudah tidak semakin kondusif .
“Rapat tidak punya agenda win-win soultion makanya deadloc. Selain itu tidak diakomodirnya aspirasi masyarakat. Padahal aspirasi masyarakat berperan sebagai landasan moral dan faktual dalam musyawarah mufakat, ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan publik dan kemaslahatan masyarakat banyak.” tegasnya.
Odih menjelaskan, pentingnya memasukan aspirasi masyarakat untuk menjadi keputusan bersama adalah bentuk legitimasi agar meminimalisir potensi konflik atau penolakan terhadap kebijakan yang diambil jika tidak berlandaskan poin-poin yang di inginkan oleh masyarakat banyak.
“Akomodir aspirasi masyarakat ini sangatlah penting untuk memperkecil potensi konflik atau penolakan terhadap kebijakan yang diambil. Apabila tidak berlandaskan poin-poin yang di inginkan oleh masyarakat banyak,” imbuh Odih yang juga tercatat sebagai Wasekjen DPP KNPI Pusat ini.
Jika aspirasi tidak didengar, imbuh dia lagi, maka jalan terakhir adalah aksi massa sebagai wujud kekuatan rakyat untuk tidak menutup akses jalan warga.
“Kita serukan untuk turun ke jalan seruduk kantor pemasaran Perusahaan Alam raya biar mereka tau berapa kekuatan rakyatnya yang menolak sikap arogansi pengembang untuk tidak mespon keinginan warga untuk punya jalan akses,” tabdas Odih
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak pengembang pun minta tenggat waktu untuk menjawab masukan dan aspirasi masyarakat sampai hari Jum’at (27/09/2024)
“Kita akan tunggu sampai hari Jum’at, jika masih tidak mendengarkan tuntutan masyarakat, maka kami akan serukan seluruh masyarakat untuk turun semua ke perumahan alam raya. Kita gempur mereka ini adalah wujud kekuatan rakyat yang tidak bisa dibendung lagi.
beber odih
Odih juga menambahkan bahwa ICMI Benda akan mengajak para aktivis kepemudaan, OKP, LSM dan Ormas-Ormas untuk bisa bergabung dalam aksi massa tersebut sebagai wujud kita bersama rakyat.
“Kami akan undang dan ajak para aktivis kepemudaan, OKP, LSM, ormas dan para penggiat sosial untuk bisa bersama-besra membantu rakyat agar mereka tidak sendirian juga sebagai legitimasi bahwa kita ada bersama rakyat. Tegas odih
Diberitakan sebelumnya, bahwa pihak pengembang perumahan Alam Raya akan menutup permanen Akses jalan warga dikelurahan Belendung Kecamatan Benda yang melintasi ke lama raya dan rencana tersebut telah di sosialisasikan pada rapat yang hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Benda,Kapolsek benda, Danramil batuceper, Lurah Belendung Asep Ubaedillah, Jajaran RT dan RW di keluarga Belendung serta warga masyarakat Senin (23/9/24)
Dalam rapat tersebut Warga dengan tegas telah menolak usulan pihak pengembang perumahan Alam Raya. Bahkan warga telah menyatakan sikap dengan memuat beberapa poin. Berikut sikap Warga di Kelurahan Belendung dalam rilisnya kepada media.
1. Kami meminta akses ke alam raya untuk selalu dibuka karena masyarakat membutuhkan akses untuk bekerja, sekolah, ibadah. Dll
2. Keberatan apabila jalur akses warga masyarakat ke Alam Raya di Tutup secara permanen.
3. Penutupan jalan warga ke perumahan alam raya merupakan bentuk arogansi pihak perumahan yang tidak melihat kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat akan akses jalan.
4. Pihak perumahan alam raya agar lebih mendahulukan keteriban dan kaamanan dengan warga agar sekecil apapun tidak terjadi konflik antara warga dengan pihak perumahaan yang akan mengakibatkan terjadinya benturan sosial dimasyarakat.
5. Pihak pengembang perumahan alam raya dari sejak awal pembangunan memberikan akses jalan untuk warga.
6. Sebelom adanya perumahan jalan akses warga masyarakat sudah ada.
7. Jika aspirasi ini tidak diakomodir maka kami akan melakukan aksi masa besar-besaran.
8.