Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
Kota Serang – Kabsaexpose.com –
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto menandatangani Nota Kesepakatan yang mengatur Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa dan Konflik Tanah yang Dimiliki/Dikuasai Pemerintah Daerah pada Kamis (5/9/2024).
Disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Nurul Ghufron, penandatanganan dilakukan oleh Sudaryanto dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar saat rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK 2024, Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten