Reportase : Bayu Sukma Kelana
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
CIlEGON — KABAREXPOSE.COM |
Di Gedung DPRD Kota Cilegon, H. Sahruji, SH, Ketua DPC PPP Kota Cilegon, mengungkapkan kekecewaannya terkait insiden yang merugikan partainya dalam acara paripurna luar biasa. H. Sahruji menegaskan bahwa H. Saefudin, SH, MH yang seharusnya tercatat sebagai anggota DPRD dari Fraksi PPP, malah disebutkan berasal dari Partai Golkar.
H. Sahruji menilai bahwa kesalahan ini adalah hasil dari ketidakakuratan dalam administrasi Sekwan DPRD Kota Cilegon dan mencerminkan kurangnya evaluasi yang memadai. “Ini bukan pertama kalinya terjadi kesalahan seperti ini. Meskipun kami telah mengingatkan dan memperbaiki kesalahan tersebut, tampaknya tidak ada perubahan. Kami sangat dirugikan dan akan melakukan upaya-upaya hukum untuk melawan dan memperbaiki situasi ini,” ujar H. Sahruji.
Dia menjelaskan bahwa perjuangan PPP untuk meraih lima kursi di DPRD Kota Cilegon merupakan hasil kerja keras dan dukungan masyarakat yang signifikan. “Kami telah melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis untuk anggota DPRD kami agar dapat melayani masyarakat dengan baik. Kesalahan penyebutan nama ini sangat merugikan kami, terutama dalam konteks upaya untuk memajukan kota dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” lanjutnya.
H. Sahruji juga menegaskan pentingnya anggota DPRD untuk terlibat langsung dalam pembangunan dan pengawasan anggaran di tingkat kelurahan. “Anggota DPRD harus hadir dan memahami kebutuhan serta prioritas masyarakat di setiap zona. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik,” katanya.
Menurut H. Sahruji, PPP berkomitmen untuk memastikan bahwa anggota DPRD dari partai ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta berjuang untuk pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi. “Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa APBD digunakan untuk kepentingan pembangunan yang maksimal bagi Kota Cilegon,” tutup H. Sahruji.