Reportase : Yuyi Rohmatunisa.
Editor : Hairuzaman.
SERANG – Kabarexpose.com |
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serang, Yani Irban, menegaskan, komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan daerah. Dalam pernyataannya hari ini, Irban menjelaskanx tugas utama Inspektorat adalah mendukung Bupati melalui pengawasan kegiatan dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Irban, indikator utama tahun ini adalah kemampuan APIP, serta penerapan sistem internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang. Inspektorat juga fokus pada tata kelola pengelolaan keuangan dan aset, mendukung opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah dicapai selama tiga belas tahun berturut-turut.
Irban mengungkapkan, pengawasan dilakukan dalam dua jenis: Pengawasan keuangan oleh auditor dan pengawasan tata kelola perangkat daerah oleh Tim Teknis (TT) OPD. Tantangan utama adalah menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan ketatnya kriteria pengelolaan keuangan.
Keterlibatan KPK juga disoroti sebagai alat kendali penting dalam mencegah penyimpangan keuangan. Inspektorat berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan prosedur pengawasan dan pembinaan dilaksanakan sesuai dengan SOP.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan integritas, tahun ini Inspektorat mengusulkan penilaian integritas terhadap dua OPD, yaitu Bapenda dan BKPSDM. Berdasarkan kriteria dari pusat dan unsur KPK, meliputi perencanaan, pendapatan, aset, barang, dan jasa.