Reportase : Bayu Sukma Kelana
Editor : Hairuzaman
Kota Serang – Kabarexpose.com |
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 memprioritaskan pembiayaan bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta daya dukung ekonomi. Targetnya, percepatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.
Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di DPR RI dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Jumat (16/8/2024).
“Komposisi pembiayaan itu PPAS kita kedepankan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan untuk SDM kesehatan, kemudian daya dukung ekonomi,” jelasnya.
“Itu komposisi yang menjadi prioritas. Di samping melaksanakan urusan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, urusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam bentuk banyak kegiatan yang merupakan tugas, tanggungjawab, dan fungsi kelembagaan.
“Jadi pembiayaan itu yang dikedepankan. Sehingga aktivitas yang terkompilasi pada APBD 2025 dengan target percepatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Al Muktabar.
Dijelaskan, untuk besaran APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 masih terus dibahas Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten hingga lahirnya Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Terkait dengan perkiraan defisit pada pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten 2025, Al Muktabar menjelaskan defisit merupakan sebuah norma dalam penyusunan APBD.
“Jadi bukan hal yang tidak dibenarkan. Defisit itu metode dalam rangka tata kelola postur APBD atau APBN. Yang penting kita memiliki komposisi untuk melakukan penormalannya menjadi pagu yang kita susun sementara ini yang nanti sumbernya dari pembiayaan,” paparnya.
Al Muktabar mengatakan, seperti arahan Presiden RI Joko Widodo, daerah diminta mendesain agenda yang segaris dengan Pemerintah Pusat, pemenuhan asas teknokratik, serta melaksanakan mandatory.
“Kita akan terus membangun Indonesia ini, Banten untuk Indonesia,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna, Al Muktabar sampaikan terima kasih atas pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Menurutnya KUA PPAS merupakan kesepakatan bersama dan telah mempedomani peraturan perundangan yang berlaku.
“Semoga lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.