Google search engine
HomePemerintahanJelang Pilkada Serentak, Sinkronisasi Data Administrasi Kependudukan Harus Akurat

Jelang Pilkada Serentak, Sinkronisasi Data Administrasi Kependudukan Harus Akurat

Reportase : Bayu Sukma Kelana.

SERANG – Kabarexpose.com |

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Hidayatullah, menyoroti pentingnya singkronisasi data administrasi kependudukan menjelang momen Pilkada Serentak. Hidayatullah menjelaskan bahwa koordinasi erat dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta instansi lainnya di tingkat kecamatan dan desa. Kabupaten Serang, yang memiliki 17 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) dan 29 layanan di setiap kecamatan, membuka layanan setiap hari untuk memastikan keteraturan administrasi masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa agar masyarakat tertib administrasi, terutama terkait KK yang perlu diperbarui atau KTP baru,” ujar Hidayatullah. “Untuk DP4 yang dikeluarkan pusat, kami telah merilis data terbaru pada semester pertama 2024, namun kami sadar bahwa dinamika data tersebut besar, termasuk perpindahan, kedatangan, dan kematian penduduk yang harus divalidasi oleh KPU.”

Menyikapi tantangan sinkronisasi data yang kompleks, Hidayatullah menjelaskan bahwa meskipun jumlah data mencapai jutaan, Dinas Dukcapil hanya bertugas mencatat data penduduk. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan perubahan status penduduk seperti kematian agar data administrasi tetap akurat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hidayatullah menggarisbawahi kepentingan administrasi kependudukan yang akurat dalam berbagai aspek layanan publik. “Kami ingin mensosialisasikan bahwa semua proses ini dapat diakses dengan mudah dan gratis, tanpa biaya tambahan,” katanya. “Pastikan untuk mendaftar melalui petugas resmi kami di Dinas, UPT, dan kecamatan.”

Di samping itu, ia juga memperkenalkan inovasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD). “IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik meskipun KTP fisik tidak tersedia,” jelas Hidayatullah.

Dengan langkah-langkah ini, Dukcapil Kabupaten Serang berupaya keras untuk memastikan bahwa administrasi kependudukan tetap terjaga dengan baik, menghadapi dinamika dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments