Reportase : Maswi. Editor : Hairuzaman.
Kota Serang – Kabarexpose.com |
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen tindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini merupakan bagian dari asas akuntabilitas, efektif, dan transparan dalam pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal itu diungkap Al Muktabar pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Serang, pada Jum’at (19/1/2024)
“Akan berkomitmen melakukan tindaklanjut. Bahkan sebelum pemeriksaan selesai sudah dilakukan,” ungkapnya.
“Kita pemerintah daerah akan patuh melaksanakan itu,” tegas Al Muktabar.
Dikatakan, Pemprov Banten saat ini juga melakukan pemetaan secara teknis terhadap langkah-langkah atas rekomendasi yang disampaikan oleh BPK yang berbasis kinerja maupun kepatuhan. Terhadap mekanisme penyelesaian yang harus mengembalikan, masih ada tenggat pembayaran.
“Akan kita berikan atau kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga,” jelas Al Muktabar.
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo. DPRD Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terkait temuan dan rekomendasi BPK RI.
“Ada waktu 60 hari. Mudah-mudahan sebelum waktu akhir masa pembahasan semua hal sudah dikembalikan,” ucapnya.
“Tadi ada 50 persen yang sudah dikembalikan, kurang dari separuhnya sudah diselesaikan. Sedikit lagi mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan di masa pembahasan,” jelas Budi.
Dikatakan, pihaknya akan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis untuk mereviu kembali dilaksanakan lebih cepat.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan pada semester dua fokus pemeriksaan BPK RI pada kinerja dan kepatuhan. Sementara pada semester satu fokus pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan bantuan keuangan.
Dikatakan, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan 10 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester Il Tahun 2023 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, LHP tersebut terdiri dari tujuh LHP Kinerja dan tiga LHP Kepatuhan.
Dede Sukarjo menyampaikan apresiasi atas capaian positif dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pelayanan dan pembangunan Infrastruktur publik.