Apresiasi Kinerja, Kapolres Lebak berikan Penghargaan kepada Personil Sat Reskrim Yang Berprestasi
Lebak – Sebagai Wujud Apresiasi, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK memberikan Penghargaan kepada Personil yang Berprestasi di lapangan Mapolres Lebak. Senin (11/12/2023).
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Lebak Nomor: Kep/86/XII/2023 Penghargaan diberikan kepada personil Sat Reskrim Polres Lebak sebanyak 10 (sepuluh) Personil yang berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Peredaran Merkuri di Wilayah hukum Polres Lebak periode bulan Desember 2023,
Adapun 10 Personil yang mendapatkan Penghargaan yaitu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya,S.T.K.,S.I.K., Kanit II Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Aldika Martua Sitorus,S.Tr.K., dan personil Sat Reskrim Aiptu Koko Kadarisman, Aipda Anggi Septarianggi,S.H., Brigadir Mohammad Ridwan, Brigadir Haqi Ahmad Hakiki, Briptu Krisna Adiyanto, Rifan Maulana Putra,SH, Andri Muhammad Irwan dan Yopi Yusrizal Fikri.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“Ya pagi ini kami memberikan Penghargaan kepada 10 Personil Sat Reskrim Polres Lebak yang berprestasi di lapangan Mapolres Lebak,” ujar Suyono.
“Personil tersebut telah berhasil mengungkap Kasus tindak Pidana Peredaran Merkuri di Wilayah hukum Polres Lebak periode bulan Desember 2023 dengan Barang bukti yang berhasil diamankan Bahan kimia Mercuri sebanyak 54,9547 kg, mungkin ini merupakan Pengungkapan barang bukti terbanyak di daerah hukum Polda Banten,” ungkapnya.
“Penghargaan ini diberikan sebagai Wujud Apresiasi pimpinan atau organisasi kepada Personil yang berprestasi, dan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi personil yang lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum,” terang Suyono.
“Sebelumnya lima personil Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Lebak juga mendapatkan Apresiasi dari Bapak Kapolda Banten, Kemarin Polres Lebak juga mendapatkan penghargaan dari KPPN Rangkasbitung sebagai Peingkat kedua dengan nilai Ikpa 100, dan hari ini Polres Lebak juga mendapatkan Penghargaan dari PJ. Gubernur Banten sebagai Peringkat I nilai Ikpa terbaik sampai dengan Oktober 2023 dengan Pagu Dipa diatas tujuh lima milyar,” tambahnya.
“Terakhir saya mengucapkan selamat kepada Personil yang mendapatkan Penghargaan, jangan cepat puas, terus tingkatkan lagi,” tukas Suyono.
Reporter (Ddn/Apih)