Google search engine
HomeSudut PandangBedanya Pimred dan Pemred Dalam Jurnalistik

Bedanya Pimred dan Pemred Dalam Jurnalistik

Oleh : HAIRUZAMAN.

   (Penulis Buku dan Praktisi Pers)

Mungkin sudah belasan kali saya mendengar sebutan Pimred (Pimpinan Redaksi). Namun, ada pula yang menyebut dengan Pemred (Pemimpin Redaksi). Dalam bahasa Inggris “Editor In Chief”. Kemudian, manakah yang benar, Pimred atau Pemred yang sesuai dengan kaidah ilmu jurnalistik?

Setiap media massa cetak (koran, majalah dan tabloid) maupun media online dalam box redaksi lazimnya tertulis susunan redaksi. Pimpinan itu biasanya terdiri dari dua orang atau tiga orang lebih. Sedangkan Pemimpin dalam ilmu kepemimpinan berarti hanya satu orang. Sehingga penulisan yang tepat adalah Pemimpin Redaksi (Pemred), bukan Pimpinan Redaksi (Pimred). Pemimpin Redaksi (Editor In Chief) atau disingkat Pemred, membawahi Wakil Pemimpin Redaksi (Deputy Chief Editor), Redaktur atau Staf Redaksi. Hal ini berlaku untuk media massa yang bersifat komersil dan dikonsumsi oleh publik.

Sementara itu, media yang bersifat non komersil dan hanya untuk kalangan terbatas, misalnya internal perusahaan, dinas/instansi pemerintah, BUMN atau organisasi, lazimnya istilah Pemimpin Redaksi menggunakan sebutan Ketua Penyunting, yang membawahi Penyunting sebagai pengganti jabatan Redaktur atau Staf Redaksi

Sehingga jelas, sebutan Pimred (Pimpinan Redaksi) tidak tepat digunakan untuk media massa yang bersifat komersil yang dikonsumsi oleh publik seperti, majalah, koran dan tabloid serta media online. Untuk media massa komersil lebih tepat memakai sebutan sebagai Pemimpin Redaksi yang disingkat Pemred.

Dalam menjalankan tugasnya, seorang Pemimpin Redaksi (Pemred) dibantu oleh Wakil Pemimpin Redaksi, jajaran Redaktur/Staf Redaksi dan wartawan. Pemimpin Redaksi bertugas untuk melakukan proses editing berita dan menentukan suatu berita laik untuk tayang atau mungkin saja masuk ke dalam tong sampah.

Pasalnya, dalam dunia jurnalisme, penulisan suatu berita itu terlebih dahulu harus menempuh kaidah jurnalistik. Mulai dari penulisan judul berita, teras berita, tubuh berita hingga paragraf penutup. Penulisan berita secara sistematis itu dalam ilmu jurnalistik dikenal dengan rumus 5 W+1 H. Adapun 5W+1H itu diambil dari kata-kata tanya dalam bahasa Inggris seperti, What, Who, When, Why, Where, dan How. Dalam bahasa Indonesia kata-kata tanya tersebut adalah Apa, Siapa, Kapan, Mengapa, Di mana, dan Bagaimana.

Bagi wartawan pemula, tentu saja perlu waktu untuk belajar. Misalnya, melalui proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik. Selain itu, harus rajin membaca literatur tentang ilmu jurnalistik. Sehingga dalam merakit dan menulis suatu berita tidak serampangan dan sesuai dengan kaidah jurnalisme.  **

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments