Reportase : Tata Yongky. Editor : Hairuzaman.
KOTA SERANG – Kabarexpose.com —
Setelah beberapa waktu tak digubris koalisi lembaga Banten kembali menggelar aksi di lingkungan emerintahan Provinsi Banten, berharap Agar Pj Gubernur mau menemui dan beraudiensi menanggapi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh aktivis Banten yang tergabung dalam satu wadah koalisi lembaga Banten, pada Selasa (28/11/23).
Dalam Aksi yang kedua ini dikomandoi oleh Aminudin selaku Koordinator lapangan (Korlap), ia bersama rekan koalisi menggelar aksi bukqn di lingkungan Pemprov Banten saja, melainkan berlanjut ke gedung DPRD Provinsi Banten untuk minta kepada Ketua DPR agar membuat surat rekomendasi kepada Pj Gubernur dan memberikan Sanksi tegas kepada Kepala DPUPR Provinsi Banten atas penyalahgunaan kendaraan dinas yang dialih fungsikan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kebutuhan proyek jalan Banten Lama – Tonjong.
“Dugaan kuat dalam proyek ini ada main mata antara pelaksana dan dinas terkait sehingga kendaraan pelat merah dijadikan untuk operasional pengangkut BBM, apa sudah beralih fungsi dan memang diperbolehkan,” ucap amin, yang sekaligus sebagai ketua DPD LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Banten.
Lebih lanjut, ia menilai Rp.67,119,327,600,00 (Enam puluh tujuh milyar Seratus sembilan belas juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu enam ratus rupiah). Nilai yang sangat besar untuk sebuah pembangunan jalan Banten lama – Tonjong.
“Kami meminta kepada DPRD Banten untuk segera mengungkap kegiatan yang jelas menyalahi prosedur dan aturan, bukan hanya itu kami pun meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut dasar dari pengiriman BBM yang memakai kendaraan ber pelat merah,” ungkapnya.
Belum lagi Alat Berat yang di datangkan dari UPTD satuan Dinas PUPR provinsi Banten ini pun menjadi pertanyaan Aminudin dan rekan yang belum dijawab oleh pelaksana ataupun dari dinas terkait, apa memang dikomersialkan untuk mempercepat pembangun yang di anggarkan dari APBD Provinsi Banten.
“Jika Aspirasi kami tak di tanggapi hari ini atau satu Minggu ke depan kita pasti akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih banyak bahkan kita juga akan menyuarakan dan aksi di Kemendagri dan kementrian pekerjaan umum pusat,” tegas aktifis yang dikenal kritis ini.
Gubernur wajib buka mata dan telinga terkait aroma dugaan KKN di proyek tersebut, kami akan menindak lanjuti dengan laporan nantinya. Tidak ada yang kebal hukum mas, kami akan kumpulkan bukti-buktinya dan akan kami layangkan laporan dari kami.” Tutupnya, saat dikonfirmasi media ini via sambungan WhatsApp.