Kabarexpose.com Lebak – Di awali pelaporan Ketua Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) Kabupaten Lebak yang di nilai jalan di tempat, Uun temui Kasi Intel Kejaksa’an Negeri Lebak, Kamis, (20/07/2023)
Menurut ketua pemantau keuangan negara (PKN) mengatakan, Berawal dari pelaporannya pada tanggal 22 Desember 2022 terkait Dugaan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh 12 Kepala desa, di Kecamatan Warunggunung Lebak- Banten, Ketua (PKN) U’un mengaku kecewa, karena pihaknya di sarankan untuk menambahkan bukti keterangan yang lebih akurat, oleh pihak Kejari.
Pihaknya melaporkan Dugaan penyalahguna’an ini, atas hasil investigasi team PKN yang di lakukan pada tanggal, 17 Desamber 2022, team PKN dapati sejumlah keluhan warga, dalam bentuk video, yang harusnya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) PKH dan BPNT berupa uang, sebesar Rp, 600,000; Beras, telur, ikan dan lainnya, namun secara terstruktur, jenis bantuan pangan tersebut sudah di sediakan oleh pihak desa, dan warga penerima manfa’at, harus membayar sebesar Rp,300,000, sesuai barang yang sudah di sediakan oleh pihak desa.
Di rasa tidak puas, sejumlah warga yang di temui tim PKN mengaku kecewa, karena kualitas beras yang kurang bagus, ikan yang bau, dan sebagian buah – buahan ada yang busuk, sehingga seolah tidak memanusiakan penerima manfa’at. Namun sejumlah Barangbukti yang kami dapatkan untuk melengkapi berkas pelaporan, dengan sejumlah bukti video keterangan warga, dan sekdes di salahsatu desa, di anggap masih belum memenuhi syarat, sehingga kami anggap Kejari Lebak, tidak serius menanggapi laporan dari PKN, sebagai kepanjangan tangan masyarakat, Hal ini di sampaikan Uun ketua PKN kepada awak media
“Saya terus terang kecewa, dengan pola penanganan hukum di Kejari Lebak, yang menganggap laporan saya belum cukup bukti, sehingga kami di sarankan untuk mencari bukti-bukti temuan yang lebih akurat, oleh pihak Kejari, “Keluhnya.
“Pantas saja sejak pelaporan saya lebih kurang enam bulan lalu, belum ada tindakan, alias jalan di tempat, ada apa dengan Kejari Lebak,” tanya Uun.
“Saya rasa hasil investigasi tim PKN di lapangan, dengan ke Kejari lebak, melalui Kasi Intel A, tapi seolah tidak menjadi acuan referensi penyelidikan,” Tandasnya
“Akhirnya mau tidakmau, hal ini saya laporkan ke pimpinan Pusat PKN, PATAR SIHOTANG SH.MM, saya di arahkan menemui KASI Intel Kejari, dan perintah saya laksanakan, namun itulah faktanya, “Pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kejaksaan dan pihak lainnya
Reporter DDN