Google search engine
HomeInfrastrukturProyek Hotmix Di Pagenjahan Tanpa Papan Proyek, Pengawas Kecamatan Dipertanyakan

Proyek Hotmix Di Pagenjahan Tanpa Papan Proyek, Pengawas Kecamatan Dipertanyakan

Tangerang, Kabarexpose.com  -Banyaknya program pemerintah yang bertujuan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, baik program bantuan langsung maupun program perbaikan infrastruktur dalam semua bidang seharusnya harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab agar tujuan dari program tersebut mengena dan dapat di rasakan masyarakat manfaatnya.

Lain halnya dengan proyek Hotmix
yang berlokasi Proyek Pekerjaan Jalan Hotmik Yang Berlokasi di Kampung Pasar Sabtu RT.01 RW.04 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo,Kabupaten Tangerang – Banten
Dimana dalam pelaksanaan pengerjaannya diduga kuat penuh dengan rekayasa dan tidak transparan, sehingga menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat sekitarnya.

Dugaan ini diperkuat dengan tidak di pasangnya papan informasi oleh pelaksana. Padahal, menurut aturan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang Negara wajib memasang papan informasi, agar masyarakat tahu dari mana asal proyek dan juga berapa anggaran yang di gelontorkan untuk pengerjaan proyek itu. Sabtu, (23/07/2022)

’’Kalau papan informasinya tidak ada masyarakat tidak akan tahu dari mana asal proyek. berapa anggaran yang di gunakan, dan kapan batas waktu pelaksanaan proyek ?. Karena dari papan informasi itulah, masyarakat akan mengetahui. Dan bila papan informasinya tidak ada sama halnya dengan proyek siluman dan jangan salahkan masyarakat apabila menilai bahwa ada rekayasa dalam pengerjaanya,”

Cecep Rohana, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara republik Indonesia (DPW-APKAN-RI) Provinsi Banten
di lokasi pekerjaan, Seusai Melakukan Social Control mengatakan.
Di era keterbukaan publik seperti sekarang ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap penyelenggara kegiatan pekerjaan yang di biayai dari anggaran pemerintah untuk memasang papan proyek,

Dan masyarakat berhak untuk turut serta mengawal dan memantau setiap penggunaan uang Negara, agar bantuan tersebut dapat di rasakan manfaat nya sesuai dengan yang di ajukan masyarakat.

“Setiap warga Negara berhak untuk memantau penggunaaan uang Negara, karena itu merupakan uang mereka yang di kumpulkan melalui pajak yang mereka bayar. Jadi, tidak ada alasan bagi pengguna anggaran untuk menutupinya,’” urai nya”

Namun Keterangan ini berbalik dengan apa yang di lakukan oleh pelaksana proyek Proyek Pekerjaan Jalan Hotmik Yang Berlokasi di Kampung Pasar Sabtu RT.01 RW.04 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo,Kabupaten Tangerang – Banten
, bahwa dalam pengerjaanya pelaksana proyek tidak mencantumkan papan informasi.

Pantauan Awak media Kabarexpose.com
Setelah melakukan investigasi ke beberapa narasumber, bahwa pelaksana proyek Pekerjaan Jalan Hotmik Yang Berlokasi di Kampung Pasar Sabtu RT.01 RW.04 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo,Kabupaten Tangerang – Banten
yang di duga kuat mengurangi ketebalan Hotmix yang sudah direncanakan di dalam RAB, Karena Salah Satu Petukang saat dikonfirmasi berapa Ketebalan nya tidak Tau “urainya” (Ipong)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments