TANGERANG, kabarexpose.comĀ
Proyek peningkatan jalan hotmix , kualitas PSU permukiman ( jalan lingkungan ) , jl.rakit 1 Rt.01/06 kelurahan.tanah tinggi ,kecamatan.tangerang, kota tangerang , yang dikerjakan oleh CV.SYAHID BERKAH MANDIRI , dengan sumber dana dari APBD-P Provinsi Banten TA.2021 yang menelan anggaran senilai Rp.189.020.000,00 , diduga tidak sesuai dengan RAB dan kurang memenuhi spesifikasi , standart , kualitas , serta di beck up seseorang yang bergaya preman. sabtu , 27/11/2021.
Dari hasil investigasi kami dilokasi proyek tersebut , kami melihat pengerjaanya tidak memakai agregat , selain itu juga terkait ketebalanya kurang dari 4 cm , karena kami lihat rata – rata hotmix yang digelar itu hanya berketebalan 1 hingga 2 cm.
Lain daripada itu , ketika awak media hendak menggali informasi lebih lanjutĀ , seseorang mencoba menghalang – halangi kami dengan cara mengintimidasi dan berbicara dengan nada tinggi dan melakukan pengancaman pemukulan terhadap awak media,
” Udah pergi aja kalian dari sini , apa mau tangan Gue pindah ke muka loe , anjing loe ” Ucapnya dengan nada tinggi.
Mengacu kepada undang – undang pers nomor 40 tahun 1999Ā , bahwasanya Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”
Kami menduga pelaksana proyek sengaja melaporkan perihal konfirmasi kami kepada seseorang yang bergaya preman untuk mem-beck up proyek tersebut.
Sholeh selaku pelaksana ketika kami tanya terkait proyek tersebut beliau mengatakan ” Volume pekerjaan 1000 meter persegi bang ”Ā Ā ucap sholeh kepada awak media.
Dan saat kami tanya terkait ketebalan proyek tersebut beliau enggan memberi jawaban.
Sedangkan , pihak pengawas dari dinas terkait tidak ada di lokasi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dapat kami konfirmasi.
(Hillal)