Kabarexpose.com, Kabupaten, Lebak. -Kisruh pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang diduga dilakukan oleh oknum PNS di masa pandemi berupa wastafel yang diterima Desa di Kabupaten Lebak, disikapi mendalam oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan Banten (DPD LSM FKMPP) Nanang Risnandar, Hr. Sabtu 14 Agustus 2021.
Dikatakan Nang Ulle, Sebutan akrabnya ketua LSM FKMPP Lebak, hal ini didasari oleh temuannya dilapangan di beberapa Desa dan Kecamatan yang bebeda.
“Saya sudah melakukan investigasi dibeberapa desa dan mendapatkan keterangan dari sumber perangkat desanya bahwa memang benar wastafel tersebut datang dari kabupaten mengaku dari DPMD Lebak,” ungkap Ulle.
Ulle menambahkan, ia melakukan investigasi langsung secara acak untuk memastikan sumber penyedia dan distributor tersebut memang benar dari DPMD.
“Setelah memastikan informasi tersebut, saya mencoba menyelidikinya ke DPMD dan ternyata memang benar oknum tersebut seorang PNS di DPMD berinisial ENG tetapi saat ini sudah mutasi ke salah satu kecamatan menjadi Camat,” imbuhnya.
Selaku sosial kontrol, Ulle berharap, pihak PPNS Kabupaten Lebak segera mengambil langkah revresif agar para PNS bekerja sesuai tugas dan fungsinya bukannya malah berbisnis seperti pengusaha.
“Sekda harus bertindak dan segera memerintahkan penyidik pegawai negeri sipil untuk melakukan tugasnya, jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa PNS bisa bebas berbisnis seperti masyarakat umum, PNS itu terikat sumpah dan aturan yang melekat selaku abdi negara,” tegas Ulle.
Untuk mengklarisifikasi informasi tersebut, redaksi kabarxxi.com melalui telepon seluler mencoba menghubungi ENG, tapi sayang sampai berita ini dipublish, ENG hanya mengatakan susah mengetik jawaban karena banyak telepon masuk. Disinggung terkait pertanyaan yang diajukan sebagai bentuk klarisifikasi, ENG memilih bungkam. (Tim)