Cilegon, Kabarexpose.com. –Dalam memberikan kepastian hukum pada kegiatan pelayanan pertanahan seperti pensertipikatan, perpanjangan, pembaharuan hak atas tanah, pengembalian batas, dan pengukuran bidang tanah, tentunya dilakukan pengukuran bidang tanah terlebih dahulu oleh Petugas Ukur.
Agar pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai koridor waktu yang ditentukan dan target sertipikasi dapat tercapai sesuai perencanaan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyelenggarakan Apel Petugas Ukur untuk monitor sebaran, kinerja petugas ukur dan ketersediaan alat ukur bertempat di Halaman Safir Resto The Royale Krakatau Cilegon, Jumat (21/5/2021).
“Masing-masing masing petugas ukur melaporkan berapa kekuatan petugas ukur dan alat, supaya pembina mengetahui kekuatan kita _worth it_ tidak, masuk akal tidak dalam menyelesaikan target yang ada,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam arahannya.
Andi Tenri Abeng menyampaikan jika tidak seimbang antara jumlah petugas dengan beban pekerjaan maka akan ada penugasan Petugas Ukur ke daerah yang dirasa masih kekurangan, “Saya minta _balance_ pembagian Petugas Ukur, sesuaikan dengan beban kerja dan proporsional,” ujarnya.
“Setelah apel ini akan ada pembahasan khusus terkait proporsionalitas sebaran petugas ukur,” ujarnya lagi.
Selain memonitor sebaran petugas Andi juga menginstruksikan agar alat ukur yang sudah rusak untuk diusulkan musnah. Disamping itu, Andi Tenri Abeng menginstruksikan agar petugas segera menyelesaikan pekerjaan jika sewaktu-waktu ditugaskan di daerah lain. Andi juga mengajak seluruh Petugas Ukur agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan dengan rutin berolah raga dan menjaga pola makan di tengah kesibukannya.
Setelah Apel, seluruh Petugas Ukur mendapatkan pembinaan peningkatan kapasitas dalam rangka percepatan pelaksanaan pelayanan pengukuran rutin dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. (Cep/Din/Msi)