Kabupaten Tangerang, Kabarexpose.com –Upaya pemerintah Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tanggerang-Banten, untuk menekan dan meminimalisir angka terjadinya penularan penyebaran desese virus Covid-19 diwilayahnya.
Sebanyak 16 posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis skala mikro telah di buat, di mana dari 16 posko PPKM tersebut berada di masing-masing setiap RT yang ada di Desa Blukbuk, dan yang menjadi posko utama dalam PPKM skala mikro berada di sebelah kantor Desa Blukbuk, hal itu dikatakan H. Sanusi Kepala Desa Blukbuk.
H. Sanusi mengatakan, di lakukannya pembuatan posko PPKM Mikro ini tiada lain tujuannya untuk menekan dan meminimalisir angka penyebaran virus Covid-19 ini dari mulai jaringan tingkat RT.
“Agar semua masyarakat Desa Blukbuk dapat terjaga kesehatannya, dengan selalu menerapkan Prokes Covid-19,” kata Kades, Rabu (10/03) malam kepada media.
Dimana dari setiap posko PPKM tersebut, Kades menuturkan. Agar kegiatan PPKM skala mikro ini dapat berjalan dengan lancar, dimasing-masing setiap posko PPKM yang sudah dibuat.
“Menugaskan para ketua RT/RW beserta staf jajaran pegawai Pemdes Blukbuk menjaga posko PPKM tersebut, dengan terjaganya posko PPKM skala mikro ini. Insyaallah semua kesehatan warga dapat terjaga dan terhindar dari bahayanya virus Covid-19,” ujar Kades.
Kenapa demi kian, lanjut Kades. Dengan adanya posko PPKM, kami Pemdes Blukbuk dapat mensosialisasikan Prokes Covid-19 dari tingkat RT kepada semua masyarakat, tentang bahayanya dan cara mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini, dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
“Seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau antiseptic, menjaga jarak, dan menghindari keramaian atau tempat yang di jadikan berkerumun nya warga,” ujarnya.
Sekedar untuk di ketahui sebanyak 16 posko yang sudah di buat Pemdes Blukbuk serta terjaga nya posko PPKM tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan lembaga sosial kontrol.
Dengan adanya posko PPKM yang aktif dan terjaga seperti ini, dapat memberi keamanan, kenyamanan, ketertiban dan tentunya kesehatan. “Dimana setiap para RT/RW yang menjaga nya dapat mengontrol dan mengawasi semua kegiatan masyarakat yang abai akan penerapan protokol kesehatan dalam PPKM skala mikro ini,” kata Cecep Lembaga Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN-RI) Provinsi Banten.(Shni)