Kabarexpose.com, Kabupaten Tangerang –Sudah bukan hal yang aneh jika permohonan pembuatan sertifikat tanah masyarakat kecil banyak memberikan penilaian sumbang, baik proses yang terputus tanpa alasan hingga berbulan bulan bahkan tidak sedikit hingga tahunan belum terselesaikan alias LAMBAN, belum termasuk faktor nominal biaya yang kadang kadang cukup memberatkan masyarakat, sehingga masyarakat khawatir pengajuan pembuatan sertifikat karena khawatir ketidak mampuan biaya, ungkap beberapa warga masyarakat, kepada Ketua Umum GWI H Hasanudin. S.H beserta jajaranya di sekitar kantor BPN Kabupaten Tangerang, 14/01/2021. yang secara kebetulan sedang makan siang di warung makan yang sama, sambil ngobrol dan menyampaikan keluhan lambatnya BPN dalam penerbitan sertifikat tanahnya sejak empat bulan terahir ini proses pengurusanya hilang tanpa kabar.
H Hasanudin. S.H sangat Apresiasi dan prihatin mendengar keluhan masyarakat terkait lemahnya kinerja BPN Kabupaten Tangerang dalam melaksanakan tugasnya menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat, kekecewaan masyarakat menyentuh nurani ketua umum GWI, yang berasumsi ada kejanggalan kinerja Oknum BPN yang sering mengabaikan proses permohonan penerbitan sertifikat tanah masyarakat yang sebenarnya sudah di tetapkan batas akhir penyelesaian sesuai dengan SOP yang telah si tetapkan, ungkap Ketua Umum GWI kapada masyarakat yang mengeuh, beserta jajaranya di warung makan samping Kantor BPN Kabupaten Tangerang 14/01/2021 sekitar pukul 13:30 wib, bentuk keprihatinan ketua umum GWI H Hasanusin. S.H langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk menyikapinya, agar masyarakat bisa terbantu, dan merasakan kepuasan dalam mendapatkan segala bentuk pelayanan dari pemerintah, khusuanya pelayanan penerbitan sertifikat tanah masyarakat, yang sering di keluhkan, “ini soal kinerja ASN BPN Kabupaten Tangerang” Keluh H Hasanudin. S.H kepada awak media masih di tempat yang sama.
Sementara jajaran DPP GWI lainya berkomentar “permasalahan ini bukan hanya sekedar membantu masyarakat agar merasakan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan BPN, tapi maksud utamanya untuk mengoreksi kinerja ASN BPN yang di anggapnya sering mengecewakan masyarakat dalam proses mendapatkan penerbitan sertipikat tanah milik masyarakat, Apalagi sekarang jaman sudah Canggih, tidak ada proses kepengurusan surat ijin dan dokumen yang dibutuhkan masyarakat lambat, yang ada di perlambat sama oknum, entah apa maksudnya, kasian masyarakat selalu jadi korban dalam kepengurusan dokumen” ungkap Rizal anggota DPP GWI di tempat yang sama 14/01/2021. “semua bisa terselesaikan secara Online, karena peraatan kantor sekarang sudah moderen, pembelian peralatan kantor dan gaji ASN di biayai oleh masyarakat melalui pajak yang di bayarkan salah satunya” kembali ungkap Rizal anggota DPP GWI. 14/01/2021. Obrolan di warung makan akhirnya ditutup, masing masing membubarkan diri, Ketua umum GWI mengingatkan jajaranya untuk secepatnya menyikapi bentuk permasalahan yang di keluhkan masyarakat terkait kinejra BPN yang lambat dan di anggap tidak profesional dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat, harapan ketua umum GWI “Bupati akan meninjau ulang atau melakukan evaluasi kinerja BPN selama ini, dengan di terbitkanya berita ini”, Ujar ketua umum GWI sambil meninggalkan warung makan, untuk kembali melanjutkan tujuan awalnya di pusat pemerintahan kabupaten Tangerang.
( A.Sofian/Korwil Banten )