Kabarexpose.com, Kab. Serang Banten. Sekitar pukul 14. 20 WIB, Pimpinan redaksi antero.co, Tb Nazarudin ditemui hadir di Proyek Jalan Provinsi Parigi Sukamanah (Jum’at, 4/12/2020)
Tb. Nazarudin bersama rekannya mendapati ada nya beton retak yang belum lama di kerjakan, serta mengherankan penggunaan batang kayu kayu kering sebagai safety pembatas, hal itu menurutnya diduga tidak sesuai dengan prinsip K3 (Keamanan Keselamatan dan Kesehatan)
“Sebelumnya saya mendengar dari para awak media dan NGO di Serang Timur soal kegiatan Proyek Jalan Provinsi ini, ini kegiatan berada di Utara Banten, mereka katakan ada item pekerjaan yang kurang maksimal, yakni di Pemadatan LPA sebelum lantai kerja atau lean concrete, dan ternyata ketika saya hadir jelas saya temukan adanya beton rigit yang retak patah” ungkap Pimpinan Redaksi antero.co hari ini dikeredaksian (sabtu, 5/12/2020)
Lebih lanjut Tb. Nazarudin juga menyampaikan “Hampir 2 (dua) jam saya berada di lokasi, di direksi keet yang seharusnya di pampang gambar serta schedule kerja juga tidak saya lihat ada, dan saya sangat kecewa prihal penggunaan kayu kayu kering sebagai pembatas, itu sangat berbahaya, mestinya menggunakan line safety, saya duga hal semacam ini bentuk pelanggaran akan prinsip K3” ujarnya
Tb. Nazarudin juga mengesalkan sikap Ifan selaku Pihak Pelaksana yang bertanggung jawab tidak kunjung hadir untuk dapat diwawancara, pihaknya akan segera menyampaikan persoalan ini pada PPK/PPTK/Peltek DPUPR Provinsi Banten agar segera di evaluasi dan dimonitoring
Perlu diketahui bersama, Kegiatan Pembangunan ruas jalan Provinsi Parigi Sukamah di masa Pendemi Covid 19 bernomor kontrak ADD.K02/800/0928.18/SPK/PJ-PS/BBM/DPUPR/IX/2020 yang dilaksanakan CV. Surya Demical dengan nilai Anggaran “Lima Milyard Koma Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah”, dari APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 yang dimulai 28 September 2020 dengan waktu 391 hari (Dzi/Tjep/Red)